Kendari, sultrademo.co – DPRD Kota Kendari telah menetapkan dua nama yang akan direkomendasikan ke Kemendagri sebagai calon Pj Walikota Kendari. Selain Pj Walikota Aktif Asmawa Tosepu ada nama Nadhira Seha Nur.
“Kedua nama tersebut adalah Kepala Biro Umum Kemendagri sekaligus Pj Walikota Kendari aktif yakni Asmawa Tosepu, dan juga direktur pengelolaan logistik dan peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia (RI) Nadhira Seha Nur,” ujar Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, Rabu (30/8/2023).
Penetapan rekomendasi tersebut berdasarkan surat dari Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemendagri nomor 100.2.1.3/4446/SJ pada tanggal 21 Agustus 2023 perihal usulan nama Pj Bupati/Wali Kota yang ditujukan ke DPRD Kota Kendari atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Karena Pj Walikota telah memasuki akhir masa jabatan dan dibutuhkan pengusulan ulang,” kata Subhan.
Ia menerangkan dari jumlah 7 fraksi di DPRD Kota Kendari, menyepakati 6 fraksi mengusulkan 1 nama yakni penjabat yang lama Asmawa Tosepu dan 1 fraksi mengusulkan 2 nama yakni Asmawa Tosepu dan juga Nadhira Seha Nur.
“Kedua nama tersebut yang akan kita bawa ke Kemendagri sebagai balasan dari surat yang sudah kita terima kemarin. Dan kita pastikan dalam Minggu ini akan dibawa ke Kementerian karena kita diberi batas waktu pengusulan sampai tanggal 8 September 2023,” tutur Subhan.
Subhan menambahkan, pihaknya hanya bertugas untuk mengusulkan dan juga mengantarkan usulan tersebut. Persoalan siapa yang akan diamanatkan menjadi Pj Walikota Kendari dari Kemendagri maka itulah keputusan terbaik.
“Saya kira masing-masing fraksi memiliki hak dan alasan untuk untuk mengusulkan siapa yang akan menjadi Pj Walikota Kendari. Yang jelas bahwa siapapun yang diamanatkan oleh Mendagri menjadi Pj Walikota Kendari maka saya rasa itulah yang terbaik untuk kita semua,” tandasnya.
Laporan: Muh Sulhijah







