Kendari, Sultrademo.co – Dalam rangka menyambut Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Abeli, Kota Kendari menggelar sosialisasi pengawasan pemilu. Acara yang berlangsung pada (15/9/2024) di salah satu Café ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan dalam menjaga integritas pemilu.
Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut adalah Arafat, Direktur Eksekutif SulTra DeMo Pemantau, dan La Ode Muhammad Elwan, seorang akademisi. Keduanya mengulas berbagai aspek penting mengenai partisipasi publik dalam mengawasi pelaksanaan pemilu serta tantangan yang mungkin muncul selama proses pemungutan suara dan logistik.
Pengawasan Masyarakat, Kunci Pemilu Berintegritas
Dalam paparannya, Arafat menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai pengawas dalam memastikan pemilu berjalan bersih dan adil. “Masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah kecurangan, korupsi, serta penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara pemilu,” ujar Arafat. Ia menambahkan, pengawasan publik tidak hanya memperkuat legitimasi hasil pemilu tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Menurut Arafat, ada tiga manfaat utama dari keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu:
- Mencegah kecurangan dan penyalahgunaan wewenang, yang kerap terjadi di berbagai tahapan pemilu.
- Memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil pemilu, sehingga mengurangi potensi konflik pasca pemilu.
- Menjamin transparansi dan keadilan, memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Arafat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran yang ditemui selama proses pemilu, demi terwujudnya pemilu yang benar-benar mencerminkan suara rakyat.
Isu Logistik dan Pemungutan Suara, Ancaman bagi Kualitas Pemilu
Sementara itu, La Ode Muhammad Elwan dalam pemaparannya menyoroti isu-isu krusial yang sering muncul terkait logistik dan proses pemungutan suara. Ia menyebut beberapa masalah seperti pemungutan suara ulang (PSU) akibat kesalahan teknis, perusakan surat suara oleh KPPS, serta surat suara yang ditandai sebelum digunakan oleh pemilih.
“Masalah-masalah ini dapat merusak legitimasi pemilu dan harus dicegah sedini mungkin,” ujar Elwan. Ia juga menambahkan bahwa keterlambatan logistik dan ketidaklengkapan surat suara sering kali menjadi sumber kekacauan dalam pemilu, sehingga harus mendapat perhatian serius.
Masyarakat Diajak Bersama Jaga Pemilu Bersih
Acara sosialisasi ini mendapat sambutan hangat dari peserta. Banyak yang menyadari bahwa pemilu yang berintegritas bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga masyarakat luas. Panwaslu Kecamatan Abeli berharap melalui kegiatan ini, masyarakat lebih siap dan aktif dalam mengawal Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari 2024.