Kendari– Sebanyak 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kendari diperbolehkan melaksanakan proses belajar tatap muka. Hal itu sesuai hasil verifikasi tim Satgas Covid -19 2 November 2020.
Merujuk hasil itu, jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Kendari, Makmur, Walikota Kendari, H. Sulkarnain melakukan pemanggilan kepala sekolah tersebut untuk mengikuti rapat.
Katanya, tujuan pelaksanaan rapat ini untuk melakukan peninjauan kembali/memverifikasi ulang kelayakan tatap muka berdasarkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh tim satgas.
Disamping itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kendari membentuk 1 tim khusus untuk memantau kelayakan itu.
“Setelah tim kita melakukan peninjauan pada 8 sekolah terkait kelayakannya, maka dalam jangka 3 hari kita akan melaporkan pada Walikota Kendari mengenai hasil verifikasi tim,” ujarnya.
Ditambahkannya, para tenaga pengajar nantinya diwajibkan untuk melakukan swab kesehatan di rumah sakit, dan dipastikan protokol kesehatannya tetap terkontrol.
“Tes itu sudah dilakukan mulai hari ini sampai batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Selain itu, sambungnya, kalender pengajaran juga akan didesain sedemikian rupa dan jumlah murid yang akan mengikuti prosesi belajar mengajar dibatasi 15 sampai 20 orang saja.
“Syaratnya semua masih memperhatikan protokol kesehatan yang sudah diintruksikan tim gugus guna mengantisipasi covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, jika dalam pelaksanaan prosesi pengajaran ini berlangsung ada yang tertular covid-19 maka semua sekolah akan ditutup kembali dan mengubah dengan cara lain,” tutupnya.
Laporan : Aliyadin
Editor : AK






