Pelajar di Kendari Ditangkap Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan

Ilustrasi

Kendari, sultrademo.co – Seorang pelajar di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial RA (15) ditangkap Tim Busel77 Satreskrim Polresta Kendari usai lakukan pengeroyokan, Selasa (8/8/2023). RA ditangkap di Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Adapun Korbanya inisial FPF dikeroyok oleh tiga orang di sekitar Rumah Sakit Jiwa, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari saat hendak mengantar rekannya pulang sekolah, Senin (7/8/2023).

Bacaan Lainnya
 

“Korban dikeroyaok secara bergantian oleh para pelaku. Termasuk mengancam korban dengan menggunakan mata busur,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Rabu (9/8/2023).

Akibatnya atas kerjadian tersebut, Korban mengalami luka memar pada dahi kiri, pelipis, kantung mata sebelah kiri dan mengalamai pendarahan pada hidung.

Berdasarkan keterangan korban, kata Fitrayadi, identitas para pelaku berpakaian putih abu-abu yang diduga menggunakan bad SMK 2 Kendari.

“Sekelompok pelajar yang berpakaian putih abu-abu dan diduga menggunakan Bad SMK 2 Kendari yang mengejar Korban,” imbuhnya.

Dari hasil interogasi RA mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Korban secara bersama-sama.

“Adapun motifnya ia hanya ikut-ikutan usai melihat korban dikejar oleh kelompok orang,” tutur Fitrayadi.

Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Laporan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait