Pelaku Penyelundupan BBM Subsidi di Kendari Ditangkap Polisi

Barang bukti BBM Subsidi yang akan diselundupkan ke Kabupaten Konawe Utara diamankan Polisi

Kendari, Sultrademo.co – Seorang pria inisial AL (27) warga Konawe Utara, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi usai diduga melakukan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi.

Penangkapan itu terjadi pada Senin (22/1/2024) di Jalan R Soeprapto, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari sekitar pukul 13.00 WITA.

Bacaan Lainnya
 

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menerangkan, kronologi penangkapan itu bermula saat personel Polresta Kendari melakukan patroli. Saat tiba di TKP terlihat satu unit Mini Bus jenis Wuling dengan nomor polisi DT 1401 EM terlihat mencurigakan seolah membawah beban yang sangat banyak.

“Seketika itu juga mobil diberhentikan. Ketika dilakukan pemerikasaan ditemukanlah belasan jergen yang berisikan BBM jenis Pertalite dengan tidak memiliki izin yang sah,” ujar Fitrayadi, Selasa (23/1/2024).

Seyogyanya, kata Fitrayadin BBM tersebut penyediaan dan pendistribusiannya di berikan langsung oleh Pemerintah.

“Total 15 jerigen dan 32 liter BBM jenis Portalite berhasil diamankan,” bebernya.

Ia menambahkan, berdasakan pengakuan tersangka pengisian BBM tersebut dilakukan disalah satu SPBU di Kota Kendari.

“Rencananya akan dibawah ke Kabupaten Konawe Utara,” tandanya.

Pelaku disangkakan pasal 40 angka 9 Perpu No. 22 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait