Pemberlakuan PPKM level III, Pemda Konut Bentuk Tim URC

Laporan: Supriyadin Tungga

Konawe Utara,Sultrademo.co– Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara membentuk tim Unit Reaksi Cepat (URC) pada pemberlakuan PPKM level Tiga.

Bacaan Lainnya

Pembentukan tim tersebut sebagai upaya pemerintah kabupaten Konawe Utara dalam pencegahan dan penanganan covid-19 di kabupaten Konawe Utara (Konut).

Selain pembentukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) pemerintah Kabupaten Konawe Utara juga menyiapkan bantuan bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang melakukan isolasi mandiri (Isoma).

Tim yang terdiri dari Pemda Konut, Kajari Konawe, Polres TNI dan DPRD setempat itu menyiapkan bantuan berupa beras 10 kilo gram, mie instan, gula pasir, susu kaleng, minyak goreng, sarung atau selimut dan masih banyak kebutuhan bahan pokok yang di perlukan.

“Tugas tim URC yakni jika ada warga yang isolasi mandiri langsung tim membawakan makanan, pakaian, sarung, obat dan vitamin,” kata Bupati Ruksamin, saat melakukan rapat pembentukan tim URC Rabu 28 Juli 2021.

Bupati dua periode itu berharap agar masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri untuk tidak gelisah soal pemenuhan kebutuhannya selama melakukan isoma.

“Yang lagi isoma di rumah untuk tetap tenang, jangan gelisah. Kami dari tim URC PPKM Konut siap membantu. Yang lagi isoma untuk memudahkan tim URC dalam menyalurkan bantuan telah kami siapkan silahkan hubungi nomor tim URC di 085333359118. sebab Semua bantuan tersebut gratis untuk warga Konawe Utara,” tuturnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait