Konawe, Sultrademo co- Saat ini sejumlah daerah di Indonesia sedang mempersiapkan kehidupan baru atau new normal pasca covid -19.
Tak terkecuali di Konawe, Sulawesi Tenggara. Sekretaris Daerah, yang juga Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Konawe, Ferdinand Sapan menjelaskan, kebijakan tatanan baru (new normal) saat ini mulai diterapkan di Konawe. Kenormalan baru setelah masa pembatasan sosial bersakala besar di daerah lain jadi acuan Kabupaten Konawe saat ini.
Dimana, new normal mengharuskan budaya menggunakan masker dan protoker kesehatan covid.
“Artinya, perilaku kita berubah tapi aktivitas kita tetap sama, merubah perilaku atau kebiasaan lama itu sebenarnya tidaklah sulit. Asalkan, harus sering-sering dibiasakan saja,” kata dia.
Pesan dia, diperlukan keterlibatan semua pihak termaksud pemangku kebijakan untuk menggelorakan budaya pemakaian masker sehari-hari.
“Teman-teman media juga mengambil peran penting disitu. Bagaimana warga diberikan pemahaman terkait kebijakan new normal ini. Apalagi, kalau ada individu yang punya kebiasaan tidak ingin menggunakan masker, apa boleh buat. Tapi terhadap maskernya kita tetap siapkan,” ucapnya.
Dia menegaskan, Personel gugus tugas covid, mulai dari pihak keamanan khususnya TNI dan Polri akan mengawasi pelaksanaan new normal dan akan disesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES /328/2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian covid di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemik.
“Kalau jadwal berkantor Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Konawe masa new normal, kebijakan pemangkasan jadwal berkantor ASN tetap berlaku sembari menunggu situasi daerah benar-benar pulih dari pandemi. Selain itu, penormalan kerja ASN juga harus menunggu instruksi dari pemerintah pusat,” tutupnya.
Laporan : Jumardin
Editor : Aliyadin Koteo