Laporan: Supriyadin Tungga.M
Konawe Utara, Sultrademo.Co– Dalam rangka pelaksanaan perencanaan kegiatan tahun Anggaran 2022 sesuai Kepmendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020 serta Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang hasil verifikasi, validasi pemutakhiran klasifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) mendorong penguasaan rencana integrasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) di Plaza Inn Hotel Kendari dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covod-19 yang ketat.
Diketahui kegiatan bimbingan teknis itu akan berlangsung selama dua hari sejak 13-14 Agustus 2021, yang dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Konawe Utara (Konut).
“Saya akan pantau dan mengawal seluruh proses kegiatan dan mengawasi semua Admin, jika ada salah satu Admin dari OPD manapun yang belum menyelesaikan tugasnya maka akan kami berikan sanksi. Ini demi penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan akuntabel,”ucapnya Wakil Bupati Konut Abuhaera.
Terakhir Wakil Bupati H. Abuhaera berharap kegiatan itu dapat memberikan motivasi dan meningkatkan komitmen semua dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berkualitas
“Perencanaa anggaran sesuai dengan tupoksi masing-masing demi pencapaian tujuan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan Konawe Utara yang lebih sejahtera dan berdaya saing,”tutupnya.
Turut hadir Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri Asmawa, AP, M.Si memaparkan dan memberikan pengetahuan tentang SIPD secara struktur, tekhnik penguasaan hingga pengoperasian.
 






