Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama pada 23 Januari

Ketgam: Suasana kompleks pertokoan di kota Raha, Muna, Sulawesi Tenggara menyambut hari raya Imlek 2023. (Foto: Pitra/sultrademo)

Jakarta, Sultrademo.co –Pemerintah Indonesia menetapkan hari Senin, 23 Januari 2023 sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Sedangkan tahun baru tersebut jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023.

Kesepakatan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri di Indonesia. Adalah Menteri Agama (Menag) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), dengan nomor 1066 tahun 2022, nomor 3 tahun 2022, dan nomor 3 tahun 2022 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Bacaan Lainnya
 

Surat keputusan tersebut memuat informasi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, termasuk libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan Imlek 2023. “Cuti bersama tahun 2023 pada tanggal 23 Januari hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Konngzili,” demikian isi dari SKB tiga menteri itu.

Menurut Pemerintah, cuti bersama diberikan secara otomatis untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa mengurangi jatah cuti tahunan mereka. Namun, cuti ini sifatnya tidak wajib bagi perusahaan swasta, mereka dibebaskan untuk mengikuti cuti bersama atau tidak.

Sepanjang tahun 2023 ini, pemerintah telah menetapkan total 24 hari libur. 16 hari di antaranya merupakan hari libur nasional, sedangkan delapan hari lainnya merupakan cuti bersama.

Berikut daftar tanggal hari libur nasional 2023 sesuai SKB tiga menteri di Indonesia.
1 Januari : Tahun Baru Masehi 2023
22 Januari : Tahun Baru Imlek
18 Februari : Isra Mi’raj
22 Maret : Hari Suci Nyepi
7 April : Wafat Isa Almasih
22 dan 23 April : Hari Raya Idul Fitri
1 Mei : Hari Buruh
18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
1 Juni : Hari Lahir Pancasila
4 Juni: Waisak
29 Juni : Hari Raya Idul Adha
19 Juli: Tahun Baru Islam
17 Agustus: Hari Kemerdekaan
28 September: Maulid Nabi Muhammad
25 Desember : Hari Raya Natal

Adapun daftar tanggal cuti bersama tahun 2023 dijadwalkan pemerintah sebagai berikut.
23 Januari : Libur Bersama Imlek
22 Maret : Libur Bersama Hari Raya Nyepi
21,24, 25, dan 26 April: Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
2 Juni : Libur Bersama Waisak
26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal

Laporan: Pitra

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait