Pemprov Sultra Gelar Rapat Koordinasi Izin Usaha Pertambangan, Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Sektor Mineral

Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penatausahaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kendari, Senin (30/9/2024).

Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, mewakili Penjabat Gubernur Andap Budhi Revianto, yang menekankan pentingnya sektor pertambangan dalam pembangunan ekonomi nasional dan daerah.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Asrun Lio menjelaskan pertambangan merupakan sektor strategis yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian, baik bagi Indonesia secara umum maupun bagi Sulawesi Tenggara khususnya.

“Pertambangan memiliki peran strategis dalam memberikan nilai tambah ekonomi secara nyata, baik bagi Indonesia maupun Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Sulawesi Tenggara dikenal sebagai salah satu wilayah dengan potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor mineral dan energi. Berdasarkan data Badan Geologi tahun 2023, Sultra memiliki cadangan nikel terbesar di Indonesia, dengan sumber daya bijih sebesar 1,29 miliar ton dan cadangan terbukti bijih sebanyak 444,2 juta ton.

Selain itu, Pulau Buton di Sultra juga memiliki cadangan aspal yang mencapai 600 juta ton, menjadikannya salah satu penghasil utama komoditas ini di Indonesia.

Namun, dalam pertemuan tersebut, Asrun juga menggarisbawahi perubahan regulasi terkait kewenangan pengelolaan tambang. Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020, pengelolaan tambang mineral dan batubara kini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Meski begitu, melalui Perpres 55 Tahun 2022, sebagian kewenangan terkait izin usaha pertambangan untuk komoditas mineral bukan logam dan batuan didelegasikan kepada pemerintah provinsi.

“Kami akan memastikan bahwa kewenangan ini dijalankan sesuai dengan peraturan dan demi kesejahteraan masyarakat,” jelas Asrun.

Komoditas lain seperti batu gamping dan pasir kuarsa juga dibahas dalam rapat ini, di mana tata kelola yang baik dinilai penting untuk memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat setempat. Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan baik, guna menciptakan tata kelola tambang yang berkelanjutan.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas ESDM Sultra, para pejabat dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, serta pemegang izin usaha pertambangan dan media.

 
 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Arini Triana Suci Rahmadani
Editor: Muhammad Sulhijah

Pos terkait