Konawe Utara, Sultrademo.co– Pendaftar badan adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) Wilayah KPU Kabupaten Konawe Utara capai 1.674 orang. Jumlah tersebut berdasarkan hasil pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA per tanggal 29 Desember 2022.
Komisioner KPU Konawe Utara, Prasetio Hariwibowo (Ketua divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM) mengungkapkan, berdasrkan data pendaftar melalui aplikasi SIAKBA per tanggal 29 Desember 2022 telah mencapai 1.674 pendaftar
Dari jumlah tersebut, lanjut Prasetrio Hariwibowo, jumlah yang telah diterima pemberkasnya berjumlah 1.416 orang
Lebih lanjut pihaknya mengatakan dari jumlah tersebut di prediksi masih akan mengalami penambahan sekitar 1.725
“Data ini masih terus bergerak sehingga kita prediksi masih akan bertambah,” ungkapnya pada media sultrademo.co saat ditemui. Jum’at 30/12/2022
Selanjutnya, pada tahapan berikutnya berdasrkan juknis, bakal dilanjutkan tes tertulis pada calon PPS yang dinyatakan lolos admistrasi yang di mulai pada tanggal 06 hingga 11 Januari 2023
“Pada tahapan tes tersebut pihak KPU memilih cara konvensional atau cara manual,” tambahnya.
Selanjutnya pihak KPU Konut bakal membagi 5 zona tempat pelaksanaan tes tersebut yang terletak di wilayah kecamatan atau desa yang mudah di jangkau para pelamar. Kelima titik tersebut berada di Kecamatan sawa, Lasolo, wanggudu, Landawe dan Lasolo Kepulauan
Dari pantauan KPU Konut melalui aplikasih SIAKBA peminat pendaftar PPS dari 13 kecamatan se Konawe Utara telah memenuhi 2 kali kebutuhan dari jumlah 3 kali kebutuhan
Sementara itu, saat dikonfirmasi soal perpanjangan pendaftar PPS Prasetio menuturkan tidak ada perpanjangan dari juknis yang ditentukan sebagaiman tahapan pendaftaran pada tanggal 30 Desember 2023.
Laporan: Supriyadin Tungga










