Kendari, Sultrademo.co – Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di kawasan Baruga telah rampung dikerjakan oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dengan hadirnya IPAL ini, akan mewujudkan pengelolaan lumpur tinja yang layak dan sesuai dengan persyaratan teknis. Rencananya dalam waktu dekat ini pengelolaan IPAL tersebut bakal diserahkan ke pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Sebelum diserahkan, terlebih dahulu pihak Pemkot dalam hal ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari (Dinas PU Kota Kendari) dan Kepala BPPW Sultra melakukan pengecekan kembali terkait kualitas pekerjaan dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi IPAL.
Terkait peninjauan lokasi tersebut Kadis PU Kota Kendari Erlis Sadya Kencana mengatakan selain fungsi peningkatan kualitas permukiman tercapai, IPAL ini juga berfingsi sebagai ruang publik yang dipergunakan untuk kegiatan sosial.
“Jika dlihat dari kondisi Existing awal bagaimana lingkungan ini belum mempunyai ruang publik yang representatif tapi hanya terlihat ada cekungan berisi air saja, kondisinya kelihatan kumuh. Setelah adanya IPAL ini, ia berfungsi sebagai ruang publik yang dipergunakan untuk kegiatan sosial, olahraga,” kata Erlis.
Erlis mengungkapkan pihaknya akan mengupayakan pemeliharaan IPAL ini pasca serahterima dari pihak BPPW Sultra. Tentu ini merupakan bentuk komitmen untuk mengoptimalkan fungsi IPAL yang berkelanjutan.
“Tujuan peningkatan kualitas permukiman itu tercapai. Kedepan kita upayakan pemeliharaannya. Karena sudah dihibahkan, kita berkomitmen lakukan pemeliharaannya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPPW Sultra, Mustaba mengatakan, pembangunan IPAL ini direalisasikan melalui dana optimalisasi tahun 2020. Ia tidak tidak menyebut detail anggaran pembangunan, yang jelasnya kata Mustaba, pekerjaan telah selesai sejak 5 Oktober lalu dan akan dilanjutkan dengan serah terima pengelolaan dan pemanfaatan.
“Setelah kita serahkan mereka (Pemkot) akan segera manfaatkan,” ujar Mustaba.
Selain itu, Mustaba juga mengingatkan bahwa masih adanya kewajiban pemeliharaan pada rekanan. Ia pun berharap kemanfaatan dari adanya infrastruktur ini.
“Rekanan kita masih berkewajiban masa pemeliharaan selama 6 bulan kedepan. Mudah-mudahan semua yang kita kerjakan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.
Untuk diketahui, Kegiatan optimalisasi ini terdiri atas beberapa item pekerjaan, yakni Pembangunan IPAL, Pekerjaan Bak Kontrol dan Penangkap Lemak, Pekerjaan Bak Penampungan, Pekerjaan Perpipaan dan Aksesoris, Pengadaan dan Pemasanga Pipa Acc. Khusus IPAL Baruga, dibangun dengan ukuran 290 m² bisa menampung limbah 125 Kepala Keluarga (KK).
Laporan : Hani
Editor : MA








