Penguatan SDM Bawaslu, Sosialisasi Draft Juknis Pembentukan PTPS

Jakarta, Sultrademo.co – Badan Pengawasan Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar acara sosialisasi draft juknis pembentukan Pengawas TPS (PTPS) pada hari Rabu, 13 Des 2023, dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang SDM dan Pemilu.

Dalam paparannya, Sitti Rakhman selaku Direktur Eksekutif Jaringan Pemberdayaan Politik dan Lingkungan Hidup (Gardapoli), menyampaikan pentingnya Bawaslu dalam setiap rekrutmen dan seleksi memperhatikan jumlah calon dan kompetensi dari calon PTPS sebagai ujung tombak pengawasan pemilu di hari H pemungutan suara.

Bacaan Lainnya
 

“Ibu Bapak harus mencari cara berkoordinasi yang baik dengan seluruh stakeholder untuk mau mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS sehingga bisa dilakukan seleksi berbasis kompetensi sebagai pengawas pemilu yang benar-benar profesional,” ujarnya.

Selain itu, menurut Rakhma, yang pernah menjabat sebagai Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Periode 2018-2023, PTPS yang direkrut nantinya bisa menjalankan tugas wewenang dan tanggungjawabnya dengan baik.


“PTPS itu tugasnya menyatakan suatu TPS bisa dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Ibu Bapak tidak mau kan, ternyata justru PSU-nya disebabkan karena PTPSnya tidak mumpuni dalam menjalankan tugas?” Ucapnya sambil bertanya kepada semua peserta yang hadir.

Perempuan yang menyelesaikan program Doktor Manajemen di Universitas Negeri Jakarta ini, dalam pemaparan materinya di hadapan 666 Peserta dari Ketua & Anggota Bawaslu Provinsi, 514 Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kab./Kota, perwakilan Panwascam 38 Provinsi dan Staf SDM Bawaslu Provinsi se-Indonesia, menyampaikan secara lugas dan penuh kelakar serta yel-yel agar peserta tidak mengantuk dan dapat menerima materi dengan baik.

Laporan: Ai

Editor: Redaksi

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait