Peningkatan Sinergi Pengawasan Pemilu, Pemda Konawe Hibahkan Aset Bernilai Rp 2,8 Miliar kepada Bawaslu

Konawe, Sultrademo.co Pemerintah Kabupaten Konawe menyerahkan hibah aset Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe. Penyerahan aset ini merupakan langkah konkret Pemda Konawe dalam memperkuat kolaborasi lintas sektoral dan mendukung edukasi pembangunan politik di daerah.

Penyerahan hibah secara resmi dilakukan oleh Bupati Konawe H. Yusran Akbar, didampingi Sekda Konawe Dr. Ferdinand, kepada Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI Dr. Labayoni, S.I.P., M.Si. Prosesi tersebut disaksikan oleh jajaran Bawaslu Sulawesi Tenggara, anggota Bawaslu Konawe, serta sejumlah Kepala OPD terkait di ruang rapat Bupati Konawe, Rabu (26/11/2025).

Bacaan Lainnya
 

Proses penyerahan ditandai dengan penandatanganan surat keputusan bupati tentang hibah BMD.

Bupati Yusran Akbar mengungkapkan bahwa total nilai aset yang dihibahkan mencapai Rp 2.849.280.000. Aset tersebut terdiri dari nilai tanah sebesar Rp 2,4 miliar, gedung bangunan eks Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) senilai Rp 397.440.000, dan pagar senilai Rp 51.840.000.

”Objek hibah BMD ini sebelumnya merupakan aset Pemda yang digunakan sebagai kantor BKPMD dan sudah tidak terpakai lagi karena adanya kebijakan merger Organisasi Perangkat Daerah pada tahun 2007,” ungkap Bupati Yusran.

Realisasi hibah ini merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Konawe. Bupati menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektoral harus terus diperkuat, termasuk dalam pemutakhiran data penduduk dan wajib pilih setiap tahunnya.

Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Dr. Labayoni, memberikan apresiasi tinggi atas penyerahan hibah BMD ini. Ia menyebut sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu sangat penting untuk menunjang kinerja lembaga pengawas pemilu.

Labayoni menjelaskan, Bawaslu RI telah diberikan kewenangan oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan pembangunan fisik gedung dan fasilitas lainnya, asalkan lahan yang digunakan sudah bersertifikat. Penyerahan aset bersertifikat ini, lanjut Labayoni, sangat membantu Bawaslu Konawe untuk segera mengoptimalkan fasilitas tersebut.

Meskipun demikian, Labayoni menyampaikan harapan agar Bupati Konawe dapat mengalokasikan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat Sekretariat Bawaslu Konawe, yang saat ini dinilai masih memiliki personel minim.

”Kami meminta kepada Bupati Konawe agar bisa mengalokasikan ASN ke Bawaslu untuk memperlancar tugas-tugas yang telah menjadi prioritas lembaga ini. Pengisian jabatan-jabatan tertentu di sekretariat Bawaslu sangat kami harapkan. Dan tentunya, kita akan mengikuti pola mekanisme atas alokasinya,” tutup Labayoni.

Editor: Muhammad Sulhijah
Laporan: Jumardin

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait