Peran Mahasiswa Terhadap Penegakan Demokrasi di Indonesia

Muliadi, Ketua Fraksi Ilmu Komunikasi DPM Fisip UHO, Wakil Ketua Forum Kajian Politik Dan Mahasiswa Ilmu Politik UHO/Foto : Dok Pribadi

Oleh : Muliadi*

Mengawali tulisan ini penulis ingin sedikit memberikan sebuah pertanyaan fundamental, benarkah Indonesia menganut sistem demokrasi ? dan jika benar, sejak kapan indonesia dianggap sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, apakah di era orde lama, orde baru, ataukah baru dimulai pada saat reformasi yang dinahkodai para mahasiswa dan pemuda pada 1998 silam ? namun yang dikhawatirkan jangan-jangan indonesia sampai hari ini belum juga memakai sistem demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena penulis rasa percuma jika kita berpanjang-lebar membahas ihwal demokrasi Indonesia jika Indonesia ternyata tidak menganut sistem demokrasi.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Sebelum melangkah pada esensi tulisan ini yang bertema “PERAN MAHASISWA TERHADAP PENEGAKAN DEMOKRASI DI INDONESIA” penulis lebih dulu akan menjelaskan apa yang dimaksud dengan sistem demokrasi agar tashawur  penulis dan pembaca nantinya sedapat mugkin terhindar dari fallacy dalam memaknai sistem demokrasi. Demokrasi pertama kali dikemukakan oleh mazhab politik dan filsafat yunani kuno yang dipimpin oleh Cleisthenes pada tahun 508 SM, demokrasi berasal dari dua kata yakni demos dan kratos, demos yang berarti rakyat, dan kratos yang berarti pemerintah, yang bila ditafsirkan demokrasi adalah pemerintahan rakyat.

Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan rakyat sebagaimana adagium populer dari Presiden Amerika ke-16, Abraham Lincoln, yakni demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (From people, by people and for people). Demokrasi merupakan sebuah sistem pemerintahan yang melibatkan rakyat dalam berlangsungnya tata kelola pemerintahan, sistem ini mengafirmasi bahwa pemerintahan ada demi rakyat secara komprehensif, bukan untuk segelintir elite penguasa singgasana perpolitikan seperti yang dewasa ini sering dipertontonkan.

Ada beberapa ciri jika berada dalam negara yang menganut sistem demokrasi, seperti diantaranya yakni terjaminnya hak kebebasan berpendapat, kebebasan pers, hak atas kesetaraan dan hak atas kepemilikan.

Pelabelan kata demokrasi semenjak orde lama sebenarnya telah dilakukan, terbukti pada saat itu (orde lama) Indonesia menganut sistem demokrasi konstitusional, selang beberapa tahun demokrasi konstitusional berganti menjadi demokrasi terpimpin, dan di rezim orde baru sistem pemerintahan Indonesia memakai label (nama) demokrasi pancasila. Namun konon barulah pada saat reformasi 98 Indonesia mulai benar-benar memakai sistem demokrasi yang bukan hanya sekadar label.

Namun seiring berjalannya waktu dari gerakan reformasi 98 sampai saat ini banyak fenomena yang membuat kita merenung dan bertanya benarkah kita sedang hidup dalam negara yang menganut sistem demokrasi ?

Jika mulai rezim orde lama hingga orde baru indonesia telah memakai label demokrasi penulis sepakat bahwa Indonesia sedari dulu telah memakai sistem demokrasi, namun hanya memakai sistem demokrasi sebagai sekadar label (nama) tidak dengan aktualisasi tindakannya. seperti yang kita ketahui dari zaman orde lama hingga orde baru tipe kepemimpinan pada rezim itu begitu kental “rasa” otoritarianisme, dengan begitu maraknya pembungkaman aktivis-aktivis pemuda dan mahasiswa, dibatasinya ruang kebebasan berpendapat, dan terlebih kebebasan pers yang sangat dibatasi ruang geraknya pada rezim itu.

Memasuki era reformasi Indonesia perlahan mulai melakukan aktualisasi sistem demokrasi terbukti dengan pers yang mulai bebas ruang geraknya, kebebasan berpendapat (lisan dan tulisan) yang telah dijamin oleh Undang-Undang seperti pada Pasal 28 UUD 1945. Namun seiring berjalannya waktu kepincangan sistem demokrasi Indonesia kian hari kian nampak.

Kepincangan sistem demokrasi Indonesia bisa kita lihat dengan maraknya peristiwa pembungkaman nalar-nalar kritis pemuda, mahasiswa, dan masyarakat pada umumnya, money politik yang kian hari semakin tak terbendung penerapannya dalam kontestasi-kontestasi politik sangat sulit tuk dihilangkan. Jika banyak ahli atau pun tokoh nasional yang mengatakan kita hidup dalam negara yang menganut sistem demokrasi, penulis pun sepakat, namun sepakat jika dinamakan sistem “Demokrasi Pincang” yang sangat perlu pada penegakan.

Kepincangan demokrasi Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi kaum pemuda terkhusus kaum mahasiswa sebagai kaum intelektual. Peran mahasiswa dalam penegakan demokrasi Indonesia kini dipertanyakan, apa yang mahasiswa seyogianya lakukan guna dapat menegakan demokrasi Indonesia ? dalam menjawab tantangan realitas sosial saat ini ada pelbagai ikhtiar yang seyogianya dilakukan mahasiswa guna menegakan demokrasi Indonesia saat ini, seperti mahasiswa harus selalu peka dan sadar terhadap pelbagai fungsi dan tanggung jawab yang diemban seperti diantaranya mahasiswa sebagai agen of change, dan juga sebagai agen of control.

Sebagai agen of change mahasiswa diharapkan mampu mengubah dan mendekonstruksi pelbagai keburukan yang dapat menghambat perkembangan demokrasi seperti money politik disaat kontestasi politik dihelat. Mahasiswa diharapkan mampu merekonstruksi stigma yang ada dalam masyarakat juga diri pribadi bahwa money politic adalah suatu perilaku tercela yang tidak boleh ditumbuh-kembangkan. Mahasiswa harus mampu membuat stigma baru yang mengarah pada progresivitas arah demokrasi, hal tersebut bisa dilakukan antara lain dengan cara merubah stigma terdahulu “ada uang, ada suara” dengan stigma “pemilih cermat” bahwa masyarakat harus memilih pemimpin berdasarkan track-record, prestasi dan visi-misi dari calon pemimpin.

Rekonstruksi stigma pada masyarakat bisa dilakukan dengan cara memberi masyarakat pemahaman literasi terhadap demokrasi seperti menghelat suatu dialog publik di balai-balai desa, kantor lurah dan sebagainya. jika hal tersebut bisa konsisten diterapkan penulis yakin pembodohan politik yang sering terjadi dengan menukar “menggadaikan” hak suara dengan beberapa lembar uang untuk merelakan nasib hidup 5-6 tahun kepada sang calon pemimpin akan sirna dengan perlahan.

Sebagai agen of control mahasiswa diharapkan mampu mengontrol pelbagai kebijakan pemerintah, cara mengontrol ini bisa dengan pelbagai cara, diantaranya dengan memberikan masukan seperti saran maupun kritikan melalui tulisan di media massa, dan juga bisa lewat aksi demonstrasi. Namun masalah yang kerap dihadapi mahasiswa ketika menyuarakan aspirasi (baik tulisan maupun demonstrasi) yakni seringnya pemerintah bersikap baperan, juga cenderung labil, dan kurang berfikir kritis dalam menyikapi aksi yang dilakukan mahasiswa dalam upaya menumbuh-kembangkan demokrasi melalui penyampaian aspirasi.

Masih banyaknya tuduhan makar yang menimpa golongan aktivis menjadi simbol belum hilangnya ketakutan pemerintah apabila mahasiswa mulai menyuarakan aspirasi, yang penulis duga trauma pada saat keruntuhan orde baru pada gerakan reformasi 98 yang dipelopori kalangan mahasiswa dan pemuda masih terasa dampaknya hingga saat ini. Kata Plato (428-348 SM) dalam teori Guardian-nya “Pemimpin haruslah seorang filsuf, sebelum seorang menjadi pemimpin, ia (pemimpin) diharuskan terlebih dulu mempelajari dan ahli dalam bidang filsafat, agar filsafat atau cinta akan kebijaksanaan dapat terpatri dalam diri pempimpin”.

Jika cinta kebijaksanaan telah terpatri dalam jiwa pemimpin maka penulis yakin aspirasi dari kalangan mahasiswa tidak lagi akan ditanggaapi dengan cara-cara labil dan baperan ala rezim saat ini dengan berbagai tuduhan-tuduhan makar dan juga melanggar UU ITE, jika setiap perkara bisa diperantarai dengan perantara sikap cinta kebijaksanaan seperti yang diharapkan Plato dalam teori Guardian.

Harapan penulis untuk kalangan mahasiswa (termasuk penulis sendiri karena penulis juga saat ini masih berstatus mahasiswa) agar kiranya mahasiswa mampu sadar akan peran dan tanggung jawab agar layak dan pantas disebut sebagai mahasiswa. Mahasiswa seyogianya tidak boleh berpangku tangan dan terlalu berpasrah diri terhadap pemerintah karena pemerintah toh juga sama halnya seperti mahasiswa yakni sesama umat manusia (dalam pandangan teologi yang membedakan antar manusia satu dan manusia lainnya hanyalah pada letak ketakwaan/amal ibadah yang diperbuat), kalau kata ali bin abi thalib “aku sudah pernah merasakan semua kepahitan dalam hidup, dan yang paling pahit ialah berharap kepada sesama manusia”.

Harapan penulis juga kepada pemerintah agar kiranya pemerintah mampu bersikap bijaksana dan berpikir kritis dalam menanggapi setiap saran dan kritik dari kalangan mahasiswa  agar terciptanya sinergitas antara pemerintah dan mahasiswa demi tegaknya sistem demokrasi di Indonesia.

*Penulis : Ketua Fraksi Ilmu Komunikasi DPM Fisip UHO, Wakil Ketua Forum Kajian Politik Dan Mahasiswa Ilmu Politik UHO

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait