Perekrutan Calon KPU Dua Kabupaten di Sultra Dimulai November, Ini Lima Tim Seleksinya

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia secara resmi telah menetapkan Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU beberapa provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia.

Khusus di Sultra, dua kabupaten bakal dilakukan seleksi penerimaan calon anggota KPU yakni kabupaten Kolaka Timur dan Kabupaten Kolaka.

Bacaan Lainnya
 

Sesuai Keputusan KPU RI, nomor 1336/PP.06-Pu/05/KPU/IX/2018, tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi, Kabupaten/kota, dua kabupaten di Sultra, Kolaka dan Koltim akan dilaksanakan penerimaan calon komisioner KPU selambat-lambatnya November-Desember 2018.

“Tim seleksi akan melaksanakan proses tahapan selesksi calon anggota KPU provinsi dan kabupeten kota terhitung November sampai Desember 2018,” demikian kutipan pengumunan Resmi KPU RI yang dikeluarkan di Jakarta, tanggal 29 Oktober 2018 dan dibubuhi tanda tangan Plt. Ketua KPU RI Evi Novida Ginting Manik.

Adapun lima Timsel dua kabupaten tersebut adalah Hamrul Marsula, S. Sos., M. Si, Dr. Syamsir Nur, SE., M. Si, Puspa Eka Misnan, SE., M. Si, Krisni Dinamita, SP.,M. Si dan Muhammad Yusuf, SE.,M. Si.

Laporan :AK

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait