Kendari, Sultrademo.co – Ketua Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara, Hasmansyah Umar memberikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara dalam penyampaian laporan pelayanan informasi publik saat rapat audiensi bersama di Kantor Dinas Kominfo Sultra.
Dalam laporan tersebut, Bawaslu Sultra menyampaikan sajak tahun 2021 sampai sekarang Penjabat Pengelolah Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Sultra sudah mendapatkan predikat Informatif.
Hasmansyah Umar menuturkan, predikat informatif yang telah didapatkan Bawaslu Sultra agar tetap terus dipertahankan.
“Sebab itu adalah barometer kesuksesan badan-badan negara terhadap keterbukaan informasi publik,” kata Hasmansyah. Selasa, (12/07/2022).
Tak hanya level Bawaslu Provinsi, diharapkan Bawaslu kabupaten/kota juga bisa bersama-sama memaksimalkan pengelolaan kinerja PPID nya.
“Ditambah lagi sekarang ini sudah memasuki tahapan Pemilu dan Pilpres 2024, sehingga sangat dibutuhkan yang namanya keterbukaan informasi publik,” ucap Hasmansyah.
Lebih lanjut, Hasmansyah berharap apa yang telah dilakukan oleh Bawaslu Sultra bisa menjadi role model lembaga-lembaga publik lainnya untuk melaporkan pelayanan informasi publiknya.
“Komisi Informasi Sultra dan badan publik lain harus bersinergi bersama, sehingga dalam melaksanakan tugas dapat selalu terjalin koordinasi dan komunikasi yang baik,” tutupnya.
Laporan : Muh Sulhijah






