Kendari, sultrademo.co – Seorang karyawan PLN bernama Nuzul Ramadhani (18) yang nyaris tewas usai tersengat aliran listrik saat melakukan saat hendak melakukan pemeliharaan dikatahui masih berstatus sebagai pelajar.
Hal itu dibenarkan lansung oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol M Eka Faturrahman usai di konfirmasi.
“Betul seorang pelajar,” ujar Eka, Jumat (20/10/2023).
Lanjut Eka, Korban merupakan pekerja dari PT Dian Purnama yang merupakan pihak ke 3 dari PLN UP3 Kendari.
Sementara itu, pihak PLN UP3 Kendari melalui
Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar Ahmad Amirul Syarif dalam keterangan realisnya menerangkan, saat ini pihaknya sedang fokus dalam investigasi atas insiden tersebut.
“Kami berkomitmen untuk membantu kebutuhan korban beserta keluarga,” imbuhnya.
Laporan: Muh Sulhijah












