Muna, Sultrademo.co – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Muna, Kamis (17/10/2024), Andap memberikan arahan khusus kepada ASN dari Kabupaten Muna dan Muna Barat terkait pengawasan netralitas di Aula Galampano, Raha.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga netralitas ASN dengan waktu kurang dari 40 hari menuju Pilkada. Pj Gubernur mengawali arahannya dengan mengajak para ASN untuk menyamakan pemahaman mengenai arti penting netralitas dalam kontestasi politik.
“ASN dikatakan netral apabila mampu bekerja secara adil, obyektif, dan tidak memihak, baik dalam konteks politik maupun dalam pelayanan publik dan kebijakan,” tegasnya.
Andap menyoroti tingginya tingkat pelanggaran netralitas ASN di Sulawesi Tenggara, yang menempatkan provinsi tersebut sebagai salah satu daerah dengan perhatian khusus. Ia menyebutkan bahwa banyaknya kasus pelanggaran menunjukkan lemahnya integritas di kalangan ASN.
“Ini cerminan rendahnya komitmen kita sebagai ASN untuk menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme,” ujarnya.
Untuk menindaklanjuti hal ini, Pj Gubernur telah mengeluarkan sejumlah surat edaran terkait netralitas ASN dalam pemilu, termasuk SE No. 200.2.1/6589 Tahun 2023, SE No. 200.2.1/1743 Tahun 2024, dan SE No. 100.3.4.1/5 Tahun 2024.
Edaran tersebut mengatur berbagai aspek, mulai dari netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada hingga pengunduran diri pejabat yang akan maju sebagai calon kepala daerah.
Dalam paparannya, Andap menguraikan berbagai bentuk pelanggaran yang kerap terjadi, seperti keterlibatan dalam kampanye, dukungan terhadap salah satu pasangan calon melalui media sosial, penggunaan fasilitas negara, serta berfoto bersama calon dengan simbol tertentu.
Berdasarkan data, faktor penyebab pelanggaran antara lain ikatan keluarga (50,76%), kepentingan karir (49,72%), kesamaan latar belakang (16,84%), hutang budi (9,50%), dan tekanan dari pasangan calon (7,48%).
Ia juga memperkenalkan pendekatan pengawasan berbasis model 4-CO (compliance, consultative, coordination, corrective) sebagai strategi untuk menjaga netralitas ASN.
“Dibutuhkan peningkatan kesadaran dan perilaku profesional dari ASN untuk mewujudkan Pilkada yang bersih dan demokratis,” ungkapnya.
Mengakhiri sambutannya, Pj Gubernur mengajak semua ASN berkomitmen menjaga netralitas serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Kita harus menunjukkan bahwa ASN Sultra adalah sosok profesional yang setia pada prinsip netralitas,” tutupnya.