Polda Sultra Gagalkan 6,5 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kurir Ditangkap Setelah Aksi Kejar-kejaran

Ketgam : Pengungkapan kasus penyelundupan sabu jaringan internasional seberat 6,5 kilogram yang berhasil digagalkan jajaran Ditresnarkoba. Foto: ist.

Kendari, Sultrademo.co – Polda Sulawesi Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Hal ini dibuktikan dengan terungkapnya kasus penyelundupan sabu jaringan internasional seberat 6,5 kilogram yang berhasil digagalkan jajaran Ditresnarkoba.

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, dalam konferensi pers di Aula Direktorat Narkoba Polda Sultra, Rabu (3/12/2025). Ia didampingi Dir Narkoba Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, serta Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian.

Bacaan Lainnya
 

Irjen Didik menjelaskan, kasus ini merupakan tindak lanjut pengungkapan jaringan serupa oleh Subdit II Ditresnarkoba pada Mei 2025. “Setelah melakukan pengolahan dan analisa data digital selama tujuh bulan, petugas kami mendapatkan informasi penting mengenai adanya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Malaysia dan telah masuk ke wilayah Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi itu, tim opsnal Subdit II melakukan pelacakan terhadap mobil rental luar provinsi yang diduga kerap dipakai jaringan lintas daerah tersebut. Petugas kemudian menemukan sebuah Daihatsu Sigra putih yang bergerak menuju Sulawesi Tenggara.

Setibanya di wilayah perbatasan, kendaraan pelaku berhasil diidentifikasi. Namun saat hendak dihentikan, pelaku justru melarikan diri sehingga memicu aksi kejar-kejaran di jalan raya. Pengejaran berakhir di depan Grapari Kendari pada Selasa (3/12/2025), setelah petugas terpaksa menabrakkan mobil dinas untuk menghentikan laju kendaraan tersebut.

Pelaku yang berhasil dilumpuhkan langsung digeledah. Dari dalam mobil, petugas menemukan 6,5 Kg sabu. Pengembangan lanjutan di tempat kos pelaku juga menemukan tambahan barang bukti sabu seberat 92 gram.

Kapolda menegaskan bahwa tersangka merupakan kurir jaringan internasional. Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sultra dalam memberantas kejahatan narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Arini Triana Suci R
Editor: UL

Pos terkait