Polda Sultra Ungkap 71 Kasus dalam Operasi Pekat Anoa 2025

Kendari, Sultrademo.co – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap 71 kasus selama Operasi Pekat Anoa 2025 yang digelar pada 1-15 Mei 2025. Dari jumlah itu, kasus premanisme tercatat paling mendominasi, dengan 32 kasus dan 51 tersangka.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, premanisme yang diungkap tak sekadar soal parkir liar, tetapi juga mencakup pengrusakan dan pemerasan.

Bacaan Lainnya
 

“Premanisme ini tak hanya soal parkir liar, tapi juga pengrusakan dan pemerasan yang dilakukan dengan cara-cara mengancam,” kata Iis saat konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sultra, Jumat (16/5/2025).

Dari 32 kasus premanisme tersebut, 21 di antaranya merupakan praktik parkir liar, 8 kasus pengrusakan, dan 3 kasus pemerasan. Beberapa pelaku bahkan kedapatan membawa senjata tajam seperti badik untuk menakut-nakuti korban.

Menurut Iis, para pelaku tidak semuanya langsung diproses hukum. Ada yang dibina agar tak mengulangi perbuatannya.

Selain premanisme, Polda Sultra juga menangani peredaran miras ilegal dalam jumlah besar. Total ada 172 kasus yang melibatkan 182 tersangka. Polisi menyita 1.186 liter miras pabrikan dan 3.006 liter miras tradisional.

Untuk kasus narkoba, tercatat 17 laporan dengan jumlah tersangka yang sama. Dari hasil operasi, polisi mengamankan sabu seberat 295 gram dan uang tunai Rp 7,6 juta.

Polda Sultra juga membongkar 6 kasus perjudian yang melibatkan 24 tersangka serta 7 kasus prostitusi dengan 13 orang yang diamankan.

Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol Wasis Santoso menyebut, operasi ini bertujuan memulihkan rasa aman di tengah masyarakat. Sebanyak 646 personel dikerahkan selama dua pekan pelaksanaan operasi.

“Penindakan tak akan berhenti sampai di sini. Kami sedang menyiapkan pembentukan Satgas Anti Premanisme,” ujarnya.

Sementara itu, Dir Krimum Polda Sultra Kombes Pol Dody Ruyatman menilai premanisme sering menjadi pintu masuk bagi tindak kriminal lainnya.

“Kami tak ingin masyarakat kembali resah karena ulah segelintir orang yang merusak ketertiban umum,” tegasnya.

Laporan: Arini Triana Suci R

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait