Muna, Sultrademo.co – Tujuh kendaraan dinas yang disandera oleh massa aksi pendemo jalan poros Provinsi yang rusak di Desa Wakumoro telah diamankan oleh pihak Polres Kabupaten Muna, Selasa (31/8).
Satu diantara ketujuh kendaraan dinas tersebut yakni mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) yang sempat viral dimedia sosial akibat nyaris digulingkan oleh amukan ibu-ibu pendemo jalan rusak pada Senin (30/8).
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho mengatakan, tindakan tersebut merupakan wujud kekesalan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengara (Sultra) yang tak kunjung membenahi jalan rusak tersebut.
“Tujuh kendaraan dinas tersebut sudah disandera selama 22 hari, sembari menunggu tindakan nyata dari Pemprov Sultra,” ungkap AKBP Debby kepada awak media, selasa (31/8).
Ia menjelaskan, setelah pihak Polres Muna melakukan komunikasi dengan beberapa tokoh masyarakat, kendaraan dinas tersebut kemudian diizinkan untuk diamankan oleh Polres Muna.
“Setelah kita lakukan komunikasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di sana, kendaraan dinasnya akhirnya dilepas lalu kita amankan di Polres, ” beber Debby.
Menurutnya, tujuh kendaraan dinas yang telah diamankan tersebut terdiri dari satu unit mobil dinas milik Pemkab Buteng dan enam unit sepedah motor yang mana dua unit diantaranya merupakan motor dinas milik Pemkab Muna Barat (Mubar).
“Tujuh kendaraan dinas yang diamankan kondisinya mulus, tidak ada kerusakan. Hanya ada bekas-bekas lumpur pada body kendaraan akibat percikan air dan lumpur di lokasi penyanderaan,” pungkasnya.
Ia menambahkan, saat ini jalan yang diblokade masyarakat sudah dapat dilalui kendaraan. Selain itu, alat berat sudah mulai bekerja dalam melakukan pembentukan badan jalan.
“Sebagian penghalang jalan telah dibuka. Alat berat sudah mulai bekerja,” tukasnya.
Penulis : Luthfi Badiul Oktaviya
Editor : AK
 






