Polres Muna Ungkap 18 Kasus Narkoba Selama 2025, 472 Gram Sabu Disita!

Muna, Sultrademo.co Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muna mencatatkan capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2025. Sebanyak 18 kasus berhasil diungkap dengan barang bukti ratusan gram sabu.

Dalam operasi yang berlangsung dari Januari hingga Desember 2025 tersebut, polisi mengamankan total 27 orang tersangka. Mirisnya, dari puluhan tersangka tersebut, enam di antaranya adalah perempuan.

Bacaan Lainnya
 

“Total ada 27 tersangka yang diamankan, terdiri dari 21 laki-laki dan 6 perempuan,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Asrun melalui KBO Resnarkoba Polres Muna, AIPTU Mudabir, Rabu (14/1/2026).

Mudabir mengungkapkan, seluruh barang bukti yang disita dari wilayah hukum Polres Muna merupakan narkotika jenis sabu. Total berat barang haram yang diamankan mencapai hampir setengah kilogram.

“Barang bukti didominasi sabu dengan berat keseluruhan mencapai 472,66 gram. Kasus-kasus ini terungkap di dua wilayah utama, yakni Kabupaten Muna dan Muna Barat,” jelasnya.

Meskipun barang bukti yang disita tergolong besar, Mudabir menyebut angka kriminalitas narkotika di wilayah tersebut sebenarnya mengalami penurunan secara kuantitas dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kasus yang diungkap tahun 2025 mengalami penurunan dibanding tahun 2024 yang berjumlah 24 kasus,” tambah Mudabir.

Pihak Polres Muna menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Polisi meminta warga tidak takut untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba.

“Kami meminta kerja sama masyarakat untuk memberantas narkotika di Muna dan Muna Barat. Tidak usah ragu, kami menjaga rapat identitas pemberi informasi,” tegasnya.

Ia menutup dengan apresiasi kepada warga yang telah peduli terhadap lingkungannya. Menurutnya, partisipasi masyarakat adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut di Bumi Muna.

“Keberhasilan kami di satuan tidak terlepas dari partisipasi aktif seluruh masyarakat,” pungkas Mudabir.

Laporan: La Ode Muh. Idul

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait