Jakarta, Sultrademo.co – Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, meminta masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan praktik premanisme di lingkungan sekitar.
“Masyarakat bisa melapor langsung ke kantor polisi terdekat, melalui Call Center 110 yang bebas pulsa, atau lewat WhatsApp aduan Humas Polri di nomor 0896-8233-3678. Semuanya tersedia 24 jam,” ujar Sandi dalam keterangan resminya, Jumat (17/5/2025).
Ia memastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh satuan kepolisian di wilayah terdekat. Identitas pelapor juga dijamin kerahasiaannya.
Menurut Sandi, premanisme adalah bentuk kejahatan yang tak bisa ditoleransi karena mengancam rasa aman warga.
“Polri akan hadir di tengah masyarakat untuk memberi rasa aman. Negara hukum tidak boleh memberi ruang bagi tindakan preman,” tegasnya.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Polri juga memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat lainnya untuk menindak tegas aksi-aksi premanisme, termasuk yang mengganggu stabilitas keamanan dan investasi di daerah.
Ia menyebut, hingga saat ini jajaran kepolisian di berbagai wilayah telah berhasil mengungkap ribuan kasus premanisme.
“Ini bukti bahwa Polri tidak tinggal diam. Kami ingin memastikan setiap sudut Indonesia bebas dari aksi premanisme,” kata Sandi.
Laporan: Arini Triana Suci R










