Polsek Kemaraya Gelar Adegan Rekontruksi Pembunuhan di Teluk Kendari

Kendari, SultraDemoNews- Pihak Polisi Sektor (polsek) Kemaraya pagi tadi melakukan 20 adegan rekontruksi tindak pidana kejahatan yang dilakukan SD (18) pada 7 November 2018, pukul 00.40 Wita.

Dari rekontruksi tersebut, awalnya SD turun ke Gunung Jati menuju Kendari Beach bersama tiga orang temannya untuk mencari target jambret seputaran Teluk Kendari menggunakan dua sepeda motor.

Bacaan Lainnya
 

Saat korban penjambretan melintas di depan rumah makan Teluk Kendari, pelaku bersama temannya berjalan kaki dan memberhentikan motor korban. Pelaku SD memanggil korban supaya mendekat kearahnya.

Kapolsek Kemaraya, AKP Rizal mengatakan, pelaku terlebih dahulu menggeledah saku celana korban untuk meminta uang, lalu korban mengeluarkan uang dan memberikannya kepada pelaku.

“Istilahnya memeras, meminta barang kepada korban kemudian korban melawan sehingga terjadi penusukan kepada korban,” kata Kapolsek Kemaraya, AKP Rizal, Senin 14/1/2019).

Korban diketahui berusaha menyelematkan diri, namun apa daya senjata tajam lebih dulu sampai di bagian dada kiri korban.

Pelaku dikenakan pasal 338 dengan hukuman 15 tahun penjara

Laporan. Aryani fitriana

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait