Konawe Selatan, Sultrademo.co – Polsek Moramo Utara mengadakan kegiatan “Jumat Curhat” bersama Mahasiswa KKN Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara, Kelompok A Angkatan 48 Tahun Akademik 2024.
Acara yang berlangsung pada Jumat (26/7/2024) ini dilaksanakan di Balai Pengungsian Desa Lamokula, Kecamatan Moramo Utara dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolsek Moramo Utara, Tujianto Sujudi, Kepala Desa Lamokula, Syamsiar, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Uniawati, serta warga setempat.
Kegiatan Jumat Curhat dimulai dengan sambutan hangat dari Kapolsek Moramo Utara yang menggarisbawahi pentingnya komunikasi antara polisi dan masyarakat.
Sambutan tersebut diikuti oleh Kepala Desa Lamokula dan Kepala Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara yang menekankan peran bahasa dalam kehidupan sehari-hari dan dampaknya terhadap hukum.
Ketua Kelompok A KKN Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara, Jamaluddin M., bertindak sebagai narasumber utama dengan menyampaikan materi tentang “Penggunaan Bahasa Berdampak Hukum”.
Dalam pemaparannya, Jamaluddin menekankan bagaimana penggunaan bahasa yang tepat dapat mencegah kesalahpahaman hukum dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Acara ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Warga Desa Lamokula berkesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber serta Kapolsek Moramo Utara. Pertanyaan-pertanyaan warga dijawab dengan jelas oleh Kapolsek, Bhabinkamtibmas Desa Lamokula, dan narasumber, memberikan penjelasan yang memuaskan dan mendalam.
Kegiatan Jumat Curhat ini ditutup dengan sesi foto bersama dan menikmati kudapan yang telah disiapkan, menambah keakraban antara polisi, mahasiswa, dan warga setempat.