Raha, Sultrademo.co –Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara telah Resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Muna, H. Bachrun Labuta, saat ditemui wartawan usai mengikuti zoom meeting bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di aula sekretariat daerah, Senin 2 Januari 2023.
Wabup mengungkapkan, pemberitaan PPKM merupakan arahan Presiden RI dan intruksi Mendagri nomor 53 tahun 2022 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transasi menuju endemi. Olehnya itu, pihaknya menyambut baik keputusan pemerintah pusat terkait pemberhentian PPKM ini.
“Alhamdulillah Covid-19 sudah selesai dan Pemda Muna menyambut baik kebijakan tersebut. Tentu ini merupakan kerja keras seluruh pihak untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Muna,” kata Bachrun.
Meski demikian, orang nomor dua di Muna ini menuturkan, dengan adanya pencabutan PPKM, penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya Muna sudah dapat terkendali. Olehnya itu, Bachrun berharap hal ini menjadi tahap awal menuju pemulihan dan peningkatan perekonomian di daerah Kabupaten Muna.”Selama beberapa bulan terakhir, ketika penyebaran Covid-19 sudah tidak melanda khususnya Kabupaten Muna, masyarakat sudah mulai aktif dalam bekerja. Jadi, kita berharap perekonomian lebih baik lagi,” ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna, Samudra Taufik menambahkan, pencabutan PPKM adalah pelonggaran kepada masyarakat dalam beraktivitas. Hanya saja kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19 masih tetap berlaku.
“Jadi, hal tersebut hanya pelonggaran kepada masyarakat atau pembatasan sosial yang ditiadakan. tapi untuk Satgas (satuan tugas) di pusat masih tetap aktif memantau terkait Covid-19 tersebut,” terang Samudra pada kesempatan yang sama.
Terkait hal ini, Dinkes Muna menghimbau kepada masyarakat agar terus menjaga pola hidup bersih dan sehat. Adapun protokol kesehatan seperti memakai masker dapat tetap dijalankan ketika berkunjung di tempat-tempat tertentu.
“Tentunya, dengan adanya PPKM ini masyarakat akan lebih longgar dalam beraktivitas, baik dalam segi perekonomian maupun aktifivitas yang lain. Tetapi saya berharap khususnya dalam musim penghujan untuk tetap menjaga lingkungan tetap bersih sesuai program kita,” cetusnya.
Laporan: Pitra
 






