Kendari, sultrademo.co – Seorang pria di Kendari bernama Abdul Halim (41) harus dilarikan RSUD Bahteramas usai menjadi korban penganiayaan oleh tiga orang pria bernama Usman (50) Pokas (40) Rusli (40).
Peristiwa itu terjadi pada, Senin (23/1/2023 sekotar pukul 23.20 Wita di Lorong Wanggu, Jalan H. Lamuse Kampung KB RT 013 / RW 006, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fsturrahman menerangkan peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban pulang kerumahnya dengan mengemudikan mobil rental masuk lorong dengan kecepatan tinggi, lalu diteriaki dan dikejar oleh para pelaku.
“Korban mengemudikan mobil rental masuk lorong dengan kecepatan tinggi. Kemudian diteriaki dan dikejar oleh para pelaku,” ujar, Faturrahman pada Selasa (23/1/2023).
Setelah mobil berhenti, kata Faturrahman para pelaku kemudian langsung merusak mobil serta menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang hingga korban mengalami luka tebas pada bagian tubuh.
Akibat mengalami luka serius, Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Lepo-lepo dan dirujuk ke RS Bahteramas.
“Korban mendapatkan jahitan urat nadi tangan yang putus. Saat ini korban masih dalam keadaan sadar,” kata Faturrahman.
Untuk para pelaku dan saksi saat ini telah diamankan di Polresta Kendari guna proses penyidikan lebih lanjut.
Laporan: Muh Sulhijah












