Ramah Tamah Bersama Kajati Sultra, Ini Pesan Bupati Konawe

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa / Foto: Istimewa

Unaaha, Sultrademo –  Menjelang akhir masa jabatan, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menitipkan pesan kepada kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) jika ada staf yang ‘nakal’ di lingkup pemerintahan Konawe agar ditegur dan dibina. Hal ini diungkapkan Kery saat ramah tamah bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sultra bersama Forkopimda Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan, Senin 4 September 2023 di Pendopo Kantor Bupati Konawe.

Menurut Bupati Konawe 2 periode ini, hal tersebut sebagai bentuk upaya dan langkah pencegahan tindak pidana di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.

Bacaan Lainnya
 

Bupati Konawe Kery mengatakan, Kabupaten Konawe merupakan salah satu kabupaten yang banyak memberikan kontribusi besar di berbagai sektor bagi pembangunan di Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Mulai dari awal pembentukannya sampai dengan saat ini, dan pada lima tahun terakhir ini sangat besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tenggara,” katanya

Lebih lanjut, Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini mengapresiasi atas dukungan Kejaksaan melalui kerjasama dibidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Konawe sejak dua tahun lalu dan dilanjutkan di tahun 2023 ini.

“Untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Konawe, sebagai bentuk upaya pencegahan dalam meminimalisasi risiko hukum, ” ujarnya.

Ketua DPRD Konawe dua periode ini menyebut, beberapa pendampingan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tinggi Konawe diantaranya, pada tahun 2021 membantu pembinaan terhadap tata kelola pemerintahan desa melalui program Jaksa (JAKSA KAWAL DESA) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Dan pada tahun anggaran 2022 lalu kejaksaan Negeri Konawe mendampingi kegiatan revitalisasi Kota Unaaha pada Dinas Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Konawe,” ujarnya.

“Serta di Tahun 2023 ini berdasarkan perjanjian kerjasama Hukum yang telah di tanda tangani antara pemerintah Kabupaten Konawe bersama Kejaksaan Negeri Konawe tanggal 21 Juni 2023,” tambahnya.

Dia mengatakan kabupaten Konawe merupakan salah satu daerah kawasan industri pertambangan. Untuk itu, pria yang akrab disapa KSK ini berharap aparat penegak hukum khususnya kejaksaan , dapat membantu dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembanguanan di Kabupaten Konawe.

“Khususnya dalam meningkatkan penerimaan daerah atas Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan dari royalti dan iuran tetap, ” ujarnya.

Terkait hal tersebut, saat ini kata Kery Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe kesulitan mengidentifikasi data IUP yang beroperasi di Kabupaten Konawe.

“Kami berharap dapat difasilitasi melakukan rekonsiliasi data IUP sektor pertambangan dengan Pemerintah Provinsi Sultra dan Kementerian Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral RI. Sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan penerimaan daerah dan negara yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Konawe, “paparnya.

” Saya sampaikan mohon maaf sekiranya dalam masa 10 tahun memimpin Kabupten Konawe terdapat kekurangan dan kami juga menitipkan prestasi baik yang diperoleh Kabupaten Konawe untuk dipertahankan dan ditingkatkan, “tutup Kery Saiful Konggoasa.(adv)

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Jumardin
Editor: MA

Pos terkait