Ratusan Massa Geruduk Kejari Konawe Selatan, Desak Penuntasan Dugaan Kasus Korupsi Koni

Konawe Selatan, Sultrademo.co – Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Lembaga Anti Korupsi (Sikat Konsel) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, Rabu (11/12/2024).

Aksi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia dengan tuntutan utama penuntasan dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Konawe Selatan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan, para demonstran mendesak Kepala Kejari Konawe Selatan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi dana hibah tersebut secara serius. Mereka juga meminta transparansi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Koordinator lapangan aksi, Aliadin Koteo, menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat atas dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI yang telah berlangsung sejak tahun 2022.

“Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya kerugian negara dalam kasus ini. Bahkan, nama putra Bupati Konawe Selatan berinisial AJP disebut-sebut dalam temuan itu,” ungkap Aliadin.

Selain mendatangi Kantor Kejari, massa aksi juga melakukan aksi serupa di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Konawe Selatan.

Salah satu penanggung jawab aksi, Eko Susilo, menyatakan pihaknya meminta Bupati Konawe Selatan untuk menghentikan proses lelang pradipa (lelang dini) dan tidak memproses kegiatan fisik pada triwulan pertama tahun 2025.

“Kami menduga bahwa APBD reguler tahun 2025 telah digadaikan kepada kontraktor-kontraktor besar demi mendukung suksesi politik salah satu pasangan calon kepala daerah,” ujar Eko.

Eko juga mendesak DPRD Konawe Selatan untuk segera memanggil Bupati dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Serikat Lembaga Anti Korupsi. Tujuannya, kata dia, untuk menyepakati penundaan kegiatan fisik pada triwulan pertama tahun 2025.

Massa aksi mengancam akan menyegel dan melumpuhkan aktivitas di Kantor Kejari Konawe Selatan jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti dengan baik.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Konawe Selatan, Dedi Nurjadmidko, menyatakan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2022.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan tanpa pandang bulu. Jika alat bukti permulaan yang cukup telah ditemukan, kasus ini akan segera ditingkatkan ke tahap penyelidikan, bahkan penetapan tersangka,” ujar Dedi.

Ia menambahkan, proses penanganan kasus akan diprioritaskan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Konawe Selatan.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Jumardin Engga
Editor: Muhammad Sulhijah

Pos terkait