Buton Tengah, Sultrademo.co – Banyaknya pengendara motor dengan menggunakan knalpot bising di kalangan remaja, cukup meresahkan masyarakat di Kecamatan Mawasangka Buton Tengah (Buteng). Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Mawasangka pun akhirnya turun tangan mengadakan razia bagi roda kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot modifikasi tersebut pada Kamis (9/12/2021).
Razia knalpot bising yang digelar di Jalan R.A Kartini itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Mawasangka AKP Rusli, bersama Kanit Lantas Aipda Taslim.
Hasilnya, tiga unit kendaraan roda dua beserta pengendaranya yang rata rata masih berstatus pelajar, dan anak di bawah umur berhasil diamankan.
“Razia kita hari ini berhasil diamankan 3 unit kendaraan roda 2. Kesemuanya menggunakan knalpot modifikasi atau racing (bogar), ” kata AKP Rusli saat dikonfirmasi awak media sultrademo.
Mengingat pengendaranya masih dibawah umur, Rusli mengungkapkan pihaknya kemudian memanggil para orang tua anak untuk dilakukan pembinaan.
“Jadi orang tuanya kita datangkan untuk dilakukan pembinaan. Selain itu kita arahkan juga untuk membuat surat pernyataan. Yang isinya agar mengganti knalpot modifikasi menjadi knalpot standar,” tambahnya.
Dengan adanya razia, AKP Rusli berharap agar masyarakat senantiasa patuh dan taat terhadap aturan berlalu lintas serta tidak mengganggu ketentraman masyarakat.
“Dihimbau kepada seluruh pengendara roda dua di Mawasangka agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas serta menggunakan kendaraan sesuai dengan standar,” pintanya.
Ia mengingatkan bahwa razia knalpot bising ini akan terus dilakukan pihaknya sampai benar-benar tidak ada lagi yang menggunakan knalpot bising, khususnya dikalangan remaja.
Laporan : Irfan’s