Resmi Diberhentikan Sebagai Bendahara Partai, Andi Sulolipu Anggota DPRD Kota Kendari Terancam di PAW

Ketua Banteng Muda Indonesia Kota Kendari, Dea Regita Cahyani
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari, Ishak Ismail

Kendari, Sultrademo.co – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri secara resmi telah mengeluarkan SK pemecatan anggota DPRD Kota Kendari, Andi Silolipu sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Kendari.

Pemecatan itu terjadi karena Andi Silolipu dinilai telah melakukan pelanggaran berat sebagai kader ataupun struktur pengurus partai.

Bacaan Lainnya
 

Hal itu juga dibenarkan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari, Ishak Ismail beberapa waktu lalu. Atas dasar itupula melalui koordinasi PDI Perjuangan maka direkomendasikanlah pergantian pimpinan kelengkapan DPRD Kota Kendari dari yang sebelumnya Andi Silolipu sebagai ketua fraksi PDI Perjuangan digantikan oleh La Wama.

Pergantian itu karena Andi Silolipu dianggap telah melakukan pelangaran berat dan sanksinyapun akan berat, mulai dari pencopotan sampai dengan pemecatan sebagai kader partai. Maka dari itu besar kemunkinan partai PDI Perjuangan akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Kota Kendari dari dapil Kendari Barat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari, Ishak Ismail saat coba dikonfirmasi oleh sultrademo.co terkait kebenaran isu PAW tersebut hingga detik ini belum bisa terhubung.

Untuk memastikan kebenaran isu tersebut salah satu kader PDI Perjuangan yang juga Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Kendari, Dea Regita Cahyani ketika dihubungi mengatakan tidak mengetahui hal yang dialami teman separtainya tersebut dan dia juga mengatakan malas untuk cari tau.

Ketika ditanya terkait PAW bahwa namanya disebut sabagai salahsatu bakal calon disebabkan pada Pemilu 2019 lalu dirinya masuk urutan ketiga dibawah Andi Silolipu dan Alm. Hajja Heny Latjinta. Terkait hal itu Dea menerangkan bahwa dia tidak memiliki kapasitas dan kewenangan untuk menjawab.

“Kalau terkait hal itu saya tidak punya kapasitas atau kewenangan untuk memberikan jawaban hal tersebut,” ujar Dea. Pada Jumat (23/09/2022).

Dea mengatakan sama sekali belum mengetahui ataupun mendegar informasi yang beredar terkait PAW. Tetapi ketika partai memercayakan dia sebagai anggota DPRD, dirinya akan tegak lurus.

“Kalau aturanya seperti itu dan itu perintah partai saya diusulkan “Tegak Lurus” siap tidak siap, saya harus tunduk dan ikut perintah partai sebagai seorang kader PDI Perjuangan. Saya percaya dan meyakini takdirku tidak akan pernah melewatkanku,” beber Alumni Fakultas Hukum Trisakti Tersebut.

 

Laporan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait