Sabu 55 Gram Siap Edar, Tersangka Ditangkap Polisi Ngaku Diatur Napi dari Lapas Kendari

Polisi saat melakukan penangkapan. Pelaku mengaku sabu tersebut berasal dari seorang narapidana di Lapas Kendari. Ist

Kendari, Sultrademo.co – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari meringkus seorang pria berinisial ANH (27) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Wulele, Kelurahan Bongoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Jumat, 9 Mei 2025.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. ANH sendiri sudah menjadi target operasi tim narkoba.

Bacaan Lainnya
 

“Pelaku merupakan target operasi kami setelah menerima informasi warga. Setelah penyelidikan mendalam, pelaku berhasil kami amankan di salah satu rumah rekannya,” ujar Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/5/2025).

Dari penangkapan itu, polisi menemukan 118 sachet sabu yang disembunyikan di jok motor pelaku. Sebanyak 116 sachet sudah dalam kondisi siap edar, sedangkan dua sachet lainnya masih berbentuk bongkahan. Total berat bruto seluruh barang bukti mencapai 55,47 gram.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa sabu tersebut berasal dari seorang narapidana di Lapas Kendari. Pelaku mengaku telah menerima pasokan sebanyak 10 kali sejak Januari 2025.

“Pelaku diarahkan oleh bosnya yang berada di dalam lapas. Setiap kali menerima barang, dia mengambilnya di sekitaran Kebun Raya Kendari,” jelas Andi.

Pelaku mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta untuk setiap 10 gram sabu yang berhasil ia edarkan. Ia berdalih terpaksa melakukannya karena desakan ekonomi dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Dalam menjalankan aksinya, ANH menggunakan metode tempel, yakni menaruh sabu di tempat sepi seperti pinggir jalan atau bawah pohon agar mudah diambil oleh pembeli. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Satresnarkoba Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Andi Musakkir turut mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba.

“Sekali masuk dalam lingkaran narkoba, akan sangat sulit keluar. Kami harap masyarakat bisa lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tegasnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait