SBSI : Upah Buruh di Kota Kendari Dominan di Bawah UMK.

Kendari,(SultraDemoNews)- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sultra nilai upah buruh di kota Kendari dominan digaji di bawah standar UMK, hal demikian diungkapkan Alvian Perdana Liambo, Kamis (4/5/2017).

Dijelaskannya, selama ini pihaknya selalu melakukan tindakan advokasi kepada karyawan korban PHK yang menuntut gajinya karena hanya sekian persen dari ketetapan UMK.

Bacaan Lainnya

Lanjut Alvian, selama ini, tercatat banyak kasus dan temuan pelanggaran pemberian upah di bawah UMK yang dilaporkannya ke Disnakertrans kota untuk diberikan pembinaan dan teguran kepada yang bersangkutan.

“Banyak sekali kasus serupa yang kami temukan dan hampir rata-rata masalahnya adalah gaji di bawah UMK yang mengakibatkan PHK terhadap karyawan, PHK itu karena karyawan menanyakan haknya”ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Kadis Nakertrans provinsi Sultra, Saemu Alwi, dijelaskannya, memang di Kendari terdapat banyak badan usaha swasta yang belum menerapkan gaji di bawah UMK, sehingga pihaknya memastikan telah bekerja sama dengan seluruh dinas terkait untuk memonitoring kegiatan pelaku usaha di Kendari.

“Kami akan terus pantau, yang jelas siapapun karyawan yang merasa dirugikan, diharapkan melaporkannya segera kepada kami,”tandasnya.

Reporter : Aliyadin Koteo.

 
 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait