Serobot Tanah Bersertifikat, Kades Teteasa Dipolisikan Warganya

Warga Teteasa, Sawal saat menyerahkan surat aduan ke Polres Konawe Selatan

Konawe Selatan, Sultrademo.co – Kepala Desa Teteasa, Kecamatan, Angata, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Badaria akhirnya dipolisikan oleh sejumlah warganya.

Pelaporan warga tersebut ditenggarai oleh dugaan penyerobotan lahan oleh Badria terhadap tanah lokasi berdirinya rumah tinggal sejumlah warga di Teteasa. Padahal tanah yang diduga diserobot Kades itu telah ditinggali warga puluhan tahun dan telah memiliki alas hak (sertifikat).

Bacaan Lainnya

“Ada rumah kami permanen, tumbuhan berserfikat lagi, itu Kades datang pagar keliling pake kawat duri, dan mengaku tanah orang tuanya dulu,”beber Sawal saat melaporkan insiden itu di Polres Konawe Selatan diterima oleh Kanit SPKT Darwis Mattarima anggota Polres Konsel.

Sawal mengatakan, ia tidak pernah terpikir Kades tersebut akan nekat melakukan itu.

“Saya juga heran tiba tiba Kepala Desa langsung datang serobot bahkan pagar dengan pakai tali kawat depan rumah saya tanpa alasan yang jelas. Makanya hari ini saya resmi adukan di Polres Konsel. Ini tanah bersertifikat dan apapun alasanya kami tetap memilih jalur hukum karena ini murni penyerobotan dan itu pidana,” tegasnya. Selasa (7/9/2021).

Sawal mengaku, pagar kawat duri depan rumahnya membuatnya banyak mengalami kerugian materiil maupun non materiil.

“Iya saya kan penjual ikan, jadi saya mau lewat dimana kalau sudah begitu kejadianya. Otomatis saya sangat terganggu dengan adanya tali kawat. Anak istriku mau makan apa kalau saya tidak menjual ikan,” tanya dia.

Atas kejadian itu, Sawal meminta Kepada Polres Konsel untuk segera turun dan memproses siapa siapa saja yang terlibat.

Ketgam : salah satu tanah bangunan warga yang diduga diserobot/dipagar keliling Kades Teteasa. Poto : Istimewa

Amir, warga lainnya juga mengaku kesal dan memilih jalur hukum. Katanya, tanahnya juga ikut dipagar keliling oleh Kades Teteasa.

“Saya juga sudah melapor di Polsek Angata, tapi kami meningkatkan status laporan itu ke Polda Sultra,”beber Amir yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya.

Sementara itu Kepala Desa Teteasa, Badaria mengaku sangat bertanggung jawab atas penyerobotan tersebut.

“Iya saya bertanggung jawab atas penyerobotan itu. Saya sudah arahkan mereka untuk pagar pakai tali kawat,” tegas Badaria saat dihubungi via teleponya, Minggu (5/9/2021).

Badaria mengaku, tanah tersebut adalah tanah orang tuanya puluhan tahun yang lalu. Sehingga 5 Sempetember 2021 pihaknya melakukan pemagaran menggunakan kawat duri. (AK)

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait