Buton Utara, Sultrademo.co – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) terus mendorong penguatan UMKM melalui penerapan sertifikasi halal. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Butur, Rahman dalam kegiatan Sosialisasi Produk dan Sertifikasi Halal yang digelar oleh MUI Butur yang berlangsung di salah satu hotel di Kecamatan Kulisusu, Kamis (11/12/2025).
Wakil Bupati Buton Utara, Rahman mengatakan bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum sepenuhnya memenuhi standar syariah dalam pengelolaan produk. Oleh karena itu, kehadiran sertifikat halal dinilai penting untuk menjamin keamanan dan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat.
“Sertifikasi halal memberikan rasa aman bagi konsumen sekaligus menjadi nilai tambah bagi produk lokal,” kata Bupati.
Ia menambahkan, tertib halal tidak hanya berkaitan dengan bahan baku, tetapi juga menyangkut kebersihan, higienitas, transparansi proses produksi, hingga distribusi produk. Jika diterapkan secara konsisten, hal ini akan membangun rantai pasok yang sehat dan produktif.
Selain aspek regulasi dan produksi, Bupati juga menekankan pentingnya membangun budaya sadar halal secara kolektif di tengah masyarakat. Budaya tersebut dinilai mampu memperkuat ekosistem usaha serta meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku UMKM tentang pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha berbasis syariah di Buton Utara.
Dengan kegiatan ini, Pemerintah Daerah berharap UMKM lokal mampu berkembang secara berkelanjutan dan bersaing di pasar yang lebih luas.
“Ini bisa berjalan dengan lancar, karena kita membutuhkan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Buton Utara, sehingga dengan adanya sertifikasi halal ini, bisa menjamin keselamatan konsumen kita,” ujar Rahman.
Laporan: Risal Saputra






