Siswi SMP di Kendari Jadi Korban Pemerkosaan Pamannya Sendiri, Pelaku Masih Berkeliaran

Ilustrasi

Kendari, Sultrademo.co Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 14 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri. Pelaku yang berinisial YF (suami dari kakak kandung ibu korban) diduga telah berulang kali melakukan tindakan bejat itu sejak korban masih duduk di kelas 1 SMP.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Kendari, namun hingga kini pelaku masih berkeliaran. Polisi beralasan masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara sebelum melakukan penangkapan.

Bacaan Lainnya
 

Korban mengungkapkan, ia kerap dipaksa melayani nafsu bejat sang paman. Pelaku yang tinggal di sebelah rumahnya itu tak segan mengancam akan membunuhnya jika korban menolak.

“Pertama kali dipanggil ke rumah, ditarik ke kamar, dicekik, mau berteriak tapi mulut ditutup,” kata Korban, Jumat (25/4/2025).

Tak hanya itu, pelaku juga diam-diam merekam aksi pemerkosaannya dan menggunakan video tersebut sebagai senjata ancaman.

“Kalau saya menolak, pelaku mengancam akan memviralkan video itu,” ujarnya.

Trauma mendalam dirasakan korban. Ia bahkan tak bisa mengingat berapa kali perbuatan itu terjadi. Selama bertahun-tahun, ia memendam sendiri deritanya lantaran takut pada ancaman pelaku.

Kasus ini akhirnya terbongkar berkat kewaspadaan seorang tetangga yang curiga dengan tingkah pelaku. Selama ini, YF kerap memperlakukan korban layaknya anak sendiri, sehingga tak ada yang mencurigai.

“Perlakuan pelaku kepada korban sudah aneh, tidak wajar. Sering keluar berdua, malam-malam. Padahal pelaku juga punya anak,” kata Ketua RT Ali.

Ali pun melaporkan kejadian ini kepada orang tua korban, yang akhirnya mendorong korban untuk berani bicara.

Didampingi Ketua RT, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polresta Kendari pada Kamis (24/4/2025). Namun, hingga kini pelaku belum ditangkap.

“Katanya polisi menunggu hasil visum, tiga hari baru keluar,” ujar Ali.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Kendari, Aiptu Rais Patanra, membenarkan laporan tersebut. Namun, ia menyebut pihaknya belum bisa menangkap pelaku karena masih menunggu disposisi Kasatreskrim dan hasil visum.

“Jika sudah terang perkaranya, maka segera kami tingkatkan ke penyidikan dan tangkap pelaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan laporan masih diproses.

“Korban sudah diambil keterangan, kami sementara menunggu hasil visum dari RS juga pembuatan dokumen penyelidikan,” jelasnya via pesan WhatsApp, Sabtu (26/4/2025).

Laporan: Arini Triana Suci R
Editor: Muhammad Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait