KONAWE UTARA, Sultrademo.co– Alokasi Dana Desa (ADD) Konawe Utara yang sebelumnya diprediksi mengalami peningkatan kini tinggal angan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe Utara, Safarudin, S.Pd.,M.Pd.
Katanya, terkait perencanaan kenaikan alokasi dana desa, saat ini tidak dimungkinkan terealisasi sesuai instruksi dari Kementerian Keuangan yang dikeluarkan dari surat kerja. Itu juga, tambah dia berdasarkan Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (Pagu).
“Kemungkinan untuk dinaikan setelah kita cermati tidak dimungkinkan, karena pagu yang diberikan kemarin itu besarannya 58 miliar. Itulah yang kita bagi ternyata kita akan mengambil sampel pembagi yang terendah sehingga tidak dimungkinkan untuk dinaikan karena sangat kecil. Seandainya dia berada pada angka 63 miliar itu dimungkinkan untuk naik, karena ketersediaan APBD kita yang ada itu tidak mencukupi karena ketentuannya itu adalah 10% dari pagu alokasi dan itu perintah undang-undang,” jelasnya.
Baik dia maupun Bupati tidak menginginkan hal tersebut.
“Yang perlu kita sampaikan, bukan berarti pak bupati tidak mau ataupun saya tidak mau untuk dinaikan, sangat mau untuk dinaikan, tapi pagunya dulu, pagu APBD kita dari pagu APBD yang di bagi 10% dari pagu itulah ADD (Alokasi Dana Desa), tidak memungkinkan,”tutupnya.
Reporter: Erwin
 






