Kendari, (SultraDemoNews)- Satreskrim Polres Kendari, berhasil mengamankan tiga orang pelaku begal yang berlokasi di Jalan Mesjid Al Alam pada Minggu malam (18/3).
Tiga orang tersebut berinisial AN (18), SN (18), dan Owe (18), masing-masing tidak mempunyai pekerjaan. Dan sudah dua kali melakukan tindak kejahatan serupa.
Kasat Reskrim, AKP Didi Kurniawan menjelaskan, ketiga tersangka awalnya sedang melakukan miras, seketika itu terbenak difikiran mereka (tersangka, red) untuk berbuat jahat dengan berboncengan tiga menggunakan motor Mio M3 menuju Masjid Al Alam.
“Di mesjil Al Alam mereka melihat ada dua orang laki-laki dan perempuan yang berada di tempat remang-remang, lalu tersangka SN turun dari kendaraan dengan menggunakan parang mengancam kemudian memukul,” tuturnya.
Ditambahkannya, tiga orang tersangka itu memiliki tugas masing-masing. Tersangka OW bertugas memantau situasi dan AN bertugas untuk mengeledah dua orang pasangan tersebut.
Tak hanya itu, lanjutnya, tersangka juga sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan memegang bagian paha dan saku bagian atas.
“Setelah mengeledah ia mencoba menarik sepeda motor namun korban mempertahankan sehingga terjadi perkelahian lalu kabur,” jelas AKP Didi Kurniawan.
Polisi berhasil mengamankan beberapa bukti, diantaranya, satu buah parang, handphone samsung lipat, motor Mio M3 warna kuning dengan nomor polisi DT 5402 MH.
Ketiga tersangka ditangkap di tempat berbeda, tersangka AN ditangkap di Moramo, SN di Baruga, dan OW di Konda.para pelaku tersebut dikenakan pasal 365 ayat (1) dan (2) dengan ancaman pidana 12 tahun.
Reporter. Aryani fitriana