Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, DKP Sultra Perkenalkan Program PAAP

Kendari, Sultrademo.co – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sultra perkenalkan program optimalisasi Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) bagi nelayan di Sultra dalam kegiatan lokakarya Kelitbangan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sulawesi Tenggara (Sultra), disalah satu hotel di Kendari Senin, (26/11).

Kepala Balitbang Sultra, Sukanto Tiding menjelaskan bahwa dari 114.879 km2 luas wilayah Sultra, 11 Juta hektare diantaranya adalah wilayah perairan.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Kawasan tersebut umumnya dimanfaatkan masyarakat dengan menangkap ikan sebagai sumber mata pencaharian. DKP melalui pihaknya kemudian memperkenalkan program PAAP untuk memprioritaskan nelayan kecil.

“Nah ini adalah sebuah upaya pemerintah untuk memberikan akses yang sebesar-besarnya bagi nelayan kecil,” katanya.

Berdasarkan peraturan Gubernur Nomor 36 tahun 2019, total ada 11 kabupaten dengan 17 titik zonasi yang masuk dalam program PAAP.

Sukanto menambahkan, program tersebut juga akan memberikan sosialisasi, berupa pembinaan dan pengembangan dalam pelaksanaan akses area perikanan meliputi pengelolaan perikanan berkelanjutan di provinsi yang akan di mulai tahun 2020.

Saat ini, luas kawasan laut yang di kelola Pemprov adalah 114 KM bujur sangkar yang terbagi dalam wilayah perairan 713 teluk Bone dan 714 laut Banda.

“Dalam mendukung nelayan kecil di kawasan pesisir agar tidak diefloitasi secara masif agar bisa dikelola secara berkelanjutan, maka di alokasikan 0-2 mil laut bagi nelayan tradisional,” tanbahnya.

Selain itu, pihaknya juga berkerjasam dengan lembaga Internasional, Rare yang nanti juga ikut menggalang untuk semua pendanaan, penyediaan kapal kelembagaan operasi pelatihan-pelatihan untuk nelayan.

“Nantinya akan dibentuk yang namanya kelompok kerja yang menilai terobosan dari PAAP minimal 20 nelayan itu tergabung dalam satu kelompok,” pungkasnya. (Ilfa)

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait