Tingkatkan PAD, Pemkot Pasang Ratusan Tapping Box

Sekretaris Kota Kendari, Hj.Nahwa Umar

Kendari,Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak baik melalui layanan Pajak Menyapa (Jakpa) maupun pemasangan alat perekam pajak atau tapping box di sejumlah tempat usaha yang ada di Kota Kendari.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Kota (Sekda) Kendari mengatakan pemasangan tapping box tersebut bukan sekedar untuk menggenjot PAD, akan tetapi itu salah satu upaya pemkot untuk meminimalisir terjadinya kebocoran anggaran. Selain itu juga memudahkan pelaku usaha untuk membayar kewajibannya.

Bacaan Lainnya
 
 
 

“Jadi, petugas (pemungut pajak) maupun wajib pajak tidak lagi berurusan. Makanya, alat perekam pajak ini sangat baik diaplikasikan pada seluruh pelaku usaha di Kota Kendari,”kata Nahwa.(Kamis,12/11/2020).

Pemasangan alat perekam ini sudah dimulai sejak 2016. Hingga oktober 2020 telah terpasang sebanyak 464 unit. Sasaran utamanya kata Nahwa, seluruh usaha perhotelan, rumah makan dan beberapa jenis usaha lainnya di Kota Kendari.

“Kami akan terus melakukan pemasangan alat perekam pajak pada seluruh tempat usaha yang ada di Kota Kendari. Karena ini sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 24 Tahun 2019 tentang pembayaran dan pemungutan pajak dan retribusi daerah secara sistem online melalui alat perekam pajak,” tegasnya.

Lanjit kata dia, penerapan alat perekam pajak ini berdampak positif pada PAD Kota Kendari. Misalnya untuk periode Oktober 2020 realisasinya sudah mencapai Rp 92,6 miliar.

“Memang menurun, tapi ini disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang menyebabkan wajib pajak kita banyak menunda pembayarannya. Tapi kalau melihat kebelakang itu (PAD) meningkat. Misalnya realisasi Oktober 2018 sebesar Rp 92,64 miliar, kemudian Oktober 2019 sebesar Rp 96,6 miliar. Itu artinya positif kerja alat perekam pajak ini,” tutupnya.

Laporan : Hani
Editor : AK

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait