Puskesmas Kabawo Hadirkan Layanan Penambalan Gigi Berkualitas

Kepala Puskesmas Kabawo Kabupaten Muna, Ramlan ketika dikunjungi di Kantornya. (Foto Idul sultrademo.co)

Muna, Sultrademo.co – Puskesmas Kabawo melakukan peningkatan pelayanan terkait kesehatan gigi dan mulut bagi para masyarakat di Sekitaran Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna, Rabu (17/7/24).

Kepala Puskesmas Kabawo, Ramlan mengungkapkan bahwa ada penambahan pelayanan di Poli Gigi dan Mulut, yakni melakukan penambalan gigi.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kami di Puskesmas Kabawo memberikan pelayanan kesehatan gigi kepada masyarakat, bukan hanya sekedar untuk mencabut Gigi dan melakukan Scalling (pembersihan karang gigi), tetapi juga kami memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa Penambalan Gigi baik sementara maupun tetap,” ungkapnya.

Ramlan juga mengatakan, pelayanan tambal gigi biasanya hanya bisa dilakukan di Rumah Sakit dan sangat sedikit Puskesmas di Kabupaten Muna yang membuka pelayanan tambal gigi.

“Biasanya Pelayanan tambal gigi hanya bisa dilakukan di Rumah Sakit dikarenakan keterbatasan alat dan bahan untuk melakukan proses penambalan gigi, tetapi kami di Puskesmas Kabawo berupaya untuk bisa memberikan pelayanan tersebut kepada masyarakat agar ketika mereka ingin melakukan Penambalan gigi, tidak mesti jauh-jauh pergi ke Rumah Sakit di Kota Raha,” ujar Ramlan.

Selanjutnya, Ramlan juga menyampaikan kepada masyarakat yang hendak melakukan Penambalan gigi di Puskesmas Kabawo, bahwa telah ada dua jenis pelayanan penambalan gigi yakni penambalan gigi sementara dan tetap.

“Untuk pelayanan penambalan gigi di Puskesmas Kabawo sendiri, telah ada dua jenis pelayanan, yaitu penambalan sementara dan tetap. Untuk Masyarakat yang ingin melakukan penambalan sementara tidak dikenakan biaya sedikitpun selama dia pengguna BPJS aktif, dan untuk masyarakat yang ingin melakukan penambalan gigi secara tetap hanya dikenakan biaya bahan saja, karena bahan tambalan tetap tidak disediakan oleh Dinas dalam hal ini Pemerintah,” jelasnya.

Ramlan menambahkan, bagi masyarakat yang ingin melakukan penambalan gigi baik sementara maupun tetap, agar datang ke Puskesmas Kabawo dengan membawa kartu BPJS yang masih aktif.

“Masyarakat yang ingin melakukan penambalan gigi Sementara, bisa datang ke Puskesmas dan membawa Kartu BPJS-nya untuk mendapatkan pelayanan penambalan gigi tanpa dikenakan biaya. Dan bagi masyarakat yang ingin melakukan penambalan gigi tetap juga bisa membawa kartu BPJS-nya dan hanya dikenakan biaya pembelian bahan tambalan tetap, setelah si pasien berkoordinasi dengan pihak Puskesmas,” tutupnya

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait