Oleh Zahrir Baitul, S.Hut
Anggota DPRD Kabupaten Muna
Sultrademo.co, Opini –Pemborosan dalam pengelolaan bahan pangan terus menjadi permasalahan yang meresahkan kita sehari-hari. Di setiap rumah tangga, sisa makanan dan minuman yang tak terkonsumsi mendominasi sampah harian kita.
Demikian pula dalam setiap hajatan, kita sering menyaksikan tumpukan sisa makanan dan minuman yang akhirnya berubah menjadi sampah.
Dalam kenyataannya, masalah serupa juga melanda rumah makan, restoran, dan rumah sakit. Kita memproduksi sampah dalam jumlah besar, dan ini sebagian besar disebabkan oleh kecenderungan pemborosan dalam mengelola bahan pangan kita.
Namun, bayangkanlah sejenak, jika kita bisa lebih bijak dalam mengelola pangan ini, berapa banyak penduduk yang bisa tercukupi kebutuhan pangannya setiap hari dari bahan pangan yang saat ini hanya berakhir sebagai sampah, mestinya kita bisa lebih efisien dalam pengelolaan sumber-sumber pangan kita.
Ironisnya, dari semua sumber pangan, beras (nasi) sebagai penyuplai utama pemborosan pangan dan menjadi penyumbang jumlah sampah tertinggi. Sementara itu, pertumbuhan penduduk setiap tahunnya tidak sebanding dengan pertumbuhan produksi bahan pangan kita.
Ditambah lagi, perubahan lahan produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan perumahan, industri, dan dunia usaha semakin memperparah situasi ini.
Semua ini merupakan ancaman serius terhadap ketahanan pangan di masa depan. Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah dan semua pihak terkait perlu mengkampanyekan “STOP BOROS PANGAN” sebagai langkah awal. Dalam upaya bersama, alokasi anggaran yang memadai dalam APBN dan APBD harus didorong untuk mendukung program-program pembangunan yang bertujuan membangun ketahanan pangan kita di masa depan.
Kita harus ingat bahwa fokus hanya pada pendidikan dan kesehatan tidak akan bermanfaat jika kebutuhan pangan masyarakat tidak mencukupi. Cita-cita mewujudkan masyarakat sehat dan cerdas hanyalah utopis jika kebutuhan pangan masyarakat kita, terutama generasi mendatang, tidak terpenuhi dengan baik.
Editor: Pitra
 






