Rabu, 10 Mei 2017
Kendari, (SultraDemoNews)- Sebanyak 25 tenaga honorer SatPol PP Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sempat dirumahkan akan kembi dipekerjakan. Hal tersebut diungkapkan Sekda Sultra, Lukman Abunawas, Rabu (10/5/2017).
“Saya janji 25 tenaga honorer yang telah dirumahkan akan dipanggil kembali,” katanya.
Menurutnya, jika tidak ada kesalahan yang berarti maka tidak perlu dirumahkan,apalagi selama ini SatPol PP sudah banyak membantu.
Ia berjanji dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali membuat kontrak kepada 25 tenaga honorer yang sebelumnya dirumahkan.
Seperti diketahui, sehari sebelumnya puluhan tenaga honorer melakukan aksi unjuk rasa yang berujung pada penyegelan kantor serta pengrusakan beberapa fasilitas kantor sebagai protes terhadap kebijakan pimpinan yang merumahkan 25 tenaga honorer.
Reporter : Sha