Laporan: Supriyadin Tungga
Kendari, Sultrademo.co – Sebanyak 51 Wartawan yang bekerja diberbagai perusahan pers, baik media cetak, televisi dan online mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang diselenggarakan Dewan Pers, PWI, IJTI dan Solopos disalah satu hotel di Kendari, Kamis, (16/06/2022).
UKW ke dua di tahun 2022 di Sultra kali ini, dewan pers menghadirkan sejumlah penguji untuk menguji wartawan kompeten atau tidak dengan membuka kelas Muda, Madya dan Utama.
Anggota Dewan Pers, Admaji Sapto Anggoro mengungkapkan, uji kompetensi wartawan atau jurnalis merupakan program kerja dari dewan pers dalam rangka melindungi dan meningkatkan kemerdekaan pers berdasarkan prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia, selain itu, tantangan kedepan makin berat dalam memajukan pers, maka perlu dilakukan uji kompetensi wartawan.
“Dewan Pers di Tahun 2022 ini mempunyai target 1.700 wartawan yang kompeten atau bersertifikat dan hingga saat ini sudah mencapai 50 persen yang terealisasi dengan dilaksanakan UKW di sejumlah Provinsi,” ungkapnya.
Admaji Sapto Anggoro juga menambahkan, peran pers dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang sangat penting. Karena itu melalui UKW atau UKJ ini dapat melahirkan wartawan yang kompeten selama menulis berita dan menjadi produk atau literasi yang berkualitas.
“Produk berita yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi bahan bacaan yang berimbang dan memberikan edukasi kepada pembaca, termasuk seluruh peserta pemilu yang melaksanakan pesta demokrasi yang aman,” tambahnya.
anggota dewan pers periode 2022-2027 ini mengaku, tujuan dari pelaksanaan UKW ini dalam rangka meminimalisir pelanggaran atau laporan masyarakat terkait berita atau bacaan yang disajikan oleh perusahaan media melalui karya wartawan.
“Ditahun ini sudah ada 317 pengaduan wartawan terkait dugaan pelanggaran kode etik, dugaan pelanggaran ITE dan lainnya. Untuk itulah melalui uji kompetensi seperti ini diharapkan pelanggaran atau dugaan tindak pidana akan menurun dan tidak ada sama sekali,” tandasnya.






