Anggarkan 16 Miliar, Pemda Muna Janji Tuntaskan Kawasan Kumuh Desa Lagasa

Ketgam: Kondisi kawasan pemukiman Desa Lagasa Kecamatan Duruka Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara. (Foto: Pitra/Sultrademo)

 

Muna, Sultrademo.co –Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna telah menyiapkan anggaran sejumlah Rp. 16 miliar untuk penuntasan kawasan kumuh Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, Muna, Sulawesi Tenggara. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), Ashar Dulu, kepada wartawan, Senin, 9 Januari 2023.

Bacaan Lainnya
 

“Selama ini Desa Lagasa dikenal dengan daerah yang sangat kumuh. Jadi, dengan anggaran sebesar ini, kita berharap akan terjadi perubahan yang signifikan di daerah tersebut dan kekumuhannya bisa hilang, agar masyarakat dapat merasakana manfaatnya,” ujarnya.

Ashar Dulu menuturkan, dana yang dikelola Badan Pengembangan Infrastuktur Wilayah (BPIW) provinsi ini berasal berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pemerintah pusat kemudia melakukan lelang proyek pengembangan infrastuktur daerah, dan Muna menjadi pemenang tender tersebut. “Proyek itu sudah dilelang, seluruh syarat-syarat yang ditentukan kita sudah penuhi semua, termasuk kajian lingkungannya, dan amdalnya (analisi dampak lingkungan), kami juga sudah dihubungi terkait pemenangan proyek itu,” bebernya.

Lebih jauh, mantan kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna ini mengungkapkan, proyek pekerjaan tersebut mulai digarap di awal tahun 2023. ” Paling awal tahun ini, kemungkinan Februari 2023 mulai dikerjakan. Nantinya seluruh kawasan di Lagasa akan dirubah, mulai dari jalan titiannya dirubah menjadi permanen dan diberi tiang (listrik) beton. Beberapa titik jalan tertentu akan menggunakan aspal hotmix sedangkan jalan berupa lorong-lorong lainnya akan menggunakan paving block. Disamping itu juga penghijauan alamnya akan ditata, atau biasa disebut ruang terbuka hijau. Semua itu sudah termaktub dalam RAB (rencana anggaran biaya),” paparnya.

Menurut pemerintah, alasan difokuskannya anggaran Rp 16 miliar di Desa Lagasa karena proyek tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan proyek pemecah ombak di pantai lagasa yang sudah dicanagkan sebelumnya.

“Jadikan, di Lagasa itu ada pemicah ombak dan fasilitas sarana publik yang disiapkan, makanya untuk kelanjutannya adalah merehabilitasi pemukiman Lagasa. Kami (Disperkim) hanya mendukung dan menyiapkan syarat-syaratnya, lalu mensosialisasikan ke masyarakat untuk meyakinkan mereka tentang perehapan lingkungan kawasan kumuh ini, karena bagaimanapun juga untuk membuat perubahan yang besar ada hal-hal yang perlu didiskusikan dengan masyarakat,” ujarnya lagi.

“Kemungkinan konflik yang terjadi, masyarakat tidak mau digeser lahannya walau sedikit, makanya pada tahapan sosialisasi kita turun full dengan pak Bupati untuk menyampaikan lansung kepada masyarakat tujuan kedepannya seperti apa, dan Alhamdulillah sudah bisa diatasi. Sesungguhnya semua ini tidak terlepas dari perannya pak Ridwan Bae dan Pemda melalui Bupati Muna yang mengusul, selanjutnya pak Ridwan yang kawal,” cetusnya.

Laporan : Pitra

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait