Kendari, Sultrademo.co – Pelaku penganiayaan terhadap seorang pengamen Haerudin hingga tewas akhirnya ditangkap polisi, Kamis (1/4/2021).
“Tidak lama beberapa jam pasca kejadian tersebut, aparat Polsek Kemaraya mendapat laporan berhasil menangkap pelaku” terang Kapolsek Kemaraya, Iptu Ridwan.
Pelaku sempat lari ke beberapa tempat pasca kejadian tersebut, namun akhirnya ditangkap di pelabuhan saat hendak kabur ke Wawonii.
Ia menjelaskan tersangka tersebut berinisial YS (20). Pelaku menusuk berulang ulang pada bagian dada dan pinggang sampai korban terjatuh di Jalan Sultan Hasanuddin sekitar Taman Meohai seputaran Kendari Beach (Kebi) Kota Kendari.
“Untuk kronologinya pada saat teman pelaku menegur korban, korban tak terima dan turun dari motor lalu memukul kepala rekan pelaku sebanyak 2 kali. pelaku langsung mengeluarkan gunting yang ia simpan dalam saku celananya lalu menikam pelaku berulang-ulang pada bagian dada dan pinggang sampai korban terjatuh,” bebernya
Ia mengatakan, Setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di pelabuhan Wawonii. Pihaknya langsung bergerak menangkap pelaku. Tersangka YS kemudian berhasil diamankan ketika sedang makan sambil menunggu kapal sekitar pukul 11.00 Wita.
“Pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 tentang tindak penganiayaan berat dengan ancaman pidana hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Laporan : Ilfa










