Antisipasi Kecurangan Saat Pilkada, Pemkot Kendari Gelar Diskusi Publik

Kendari, Sultrademo.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar secara resmi membuka kegiatan Diskusi Publik Prediksi Penumbuhan Penduduk Peluang Penambahan Jumlah Alokasi Kursi Di Daerah Kota Kendari pada Pemilu 2024, di salah satu Hotel di Kota Kendari, Sabtu (05/12/2020).

Dalam sambutannya Nahwa Umar mengungkapkan, diskusi publik sengaja dilakukan sebab pihak Pemkot tidak ingin pada pemilihan yang akan datang nantinya, ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi akibat ketidaktelitian data yang dapat menghadirkan masalah.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, pihak Pemkot sendiri sudah menyiapkan anggaran untuk penambahan kursi pada pemilu yang akan datang. Hal ini tentu berdasarkan Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017 pasal 191 yang mengatur tentang bagaimana pengalokasian jumlah kursi di daerah kabupaten kota.

“Kami sengaja tidak menganggarkan langsung ke pos-posnya karena masih ada kemungkinan atau belum ada kepastian bahwa 2022 akan dilaksanakan pemilihan Wali Kota, berdasarkan komunikasi dengan Kemendagri sampai hari ini masih berpatokan kepada Undang-Undang, Tahun 2024, karena itu alokasi anggaran di alokasikan ke belanja tidak terduga sehingga itu lebih fleksibel, karena menurut Kemendagri kepastian dapat diketahui pada bulan April mendatang” katanya.

Ia menambahkan Pemerintah Kota Kendari juga tengah membenahi Dukcapil terkait sarana maupun Sumber Daya Manusia (SDM).

Turut hadir dalam diskusi Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua KPU Kota Kendari dan Ketua DPRD Kota Kendari.

Laporan : Hani
Editor : MA

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait