Konawe, Sultrademo.co – Kejahatan yang mencengangkan terungkap di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), ketika seorang ayah berinisial BI (40) diduga menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur hingga hamil.
Peristiwa tragis ini terkuak setelah korban akhirnya berani mengadu kepada ibunya insial E.
E yang tak bisa menerima kejadian mengerikan ini dengan marah melaporkan pelaku ke pihak berwajib.
Kanit Reskrim Polsek Bondoala, Aiptu Nursalam Moga, saat dikonfirmasi membenarikan peristiwa tersebut.
“Iya benar, seorang ayah berinisial BI telah menghamili anak kandungnya yang masih di bawah umur,” ungkap Nursalam dengan nada kecewa pada Jumat (19/4/2024).
Menurut Nursalam, pelaku sudah melakukan tindakan biadab ini sejak tahun 2023, dan korban kini telah memasuki usia kehamilan enam bulan.
“Kejadian sejak 2023 dia setubuhi anaknya dan korban hamil 6 bulan,” bebernya.
Yang lebih mengejutkan lagi, kedua orang tua korban tidak tinggal bersama dan sering terlibat pertengkaran, sehingga korban seringkali diantar oleh pelaku ke rumahnya.
Korban, yang dalam kondisi rentan, sering diancam oleh ayahnya jika tidak menuruti keinginan bejatnya. Bahkan, pelaku seringkali menyetubuhi anaknya dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras.
“Pelaku mengancam akan membunuh korban jika berani melapor dan melakukan perlawanan,” ujarnya.