Bawa Tembakau Gorila, Mahasiswa Ini Dibekuk Polisi

Kendari, Sultrademo.co – Seorang laki-laki IM (22) ditangkap personel Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (4/5/ 2020). IM yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kendari ini ditangkap polisi karena kedapatan membawa 13 linting tembakau gorila.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Ferry Walintukan mengatakan tersangka ditangkap dengan barang bukti yang diduga narkotika jenis tembakau Gorilla dengan berat bruto (bb) 2,90 gram.

Bacaan Lainnya
 

“Kronologis kejadian yakni berdasarkan informasi dari masyarakat tentang Peredaran Gelap narkotika Gol 1 jenis tembakau Gorilla (Sinte) yang dilakukan oleh Target IM (22) yang beralamatkan di Jln. Kelapa Kel. Anduonohu Kec. Poasia kota kendari” ujar Ferry dalam rilis Pers, Senin (4/5/2020).

Tim Opsnal kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka.

“Pada hari Senin (45/ 2020) jam 19.45 WITA, Tim Opsnal yang dipimpin Oleh Plh. Kanit 2 Subdit 3 Kompol Kerik Pattidungan , SE. mendapat laporan bahwa target sedang memiliki dan menguasai Narkotika Jenis Tembakau Gorila (sinte) kemudian tim opsnal melakukan observasi di rumah tempat tinggal target”

“Tidak lama kemudian target keluar dari rumah tempat tinggal dengan menggunakan Sepeda motor Honda Scopy hitam merah, kemudian tim langsung melakukan pembuntutan / Survailance terhadap target,” terang Ferry.

Ketika target melintasi Jln kancil Kelurahan Rahandouna Kecamatan Poasia, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Di lakukan pengembangan di rumah/tempat tinggal tersangka kemudian dilakukan penggeledahan rumah yang di saksikan oleh masyarakat,” tutur Ferry.

Dari hasil penggeledahan kembali ditemukan 6 linting tembakau Gorila yang disimpan di sebuah wadah plastik warna bening. Polisi juga turut menyita barang bukti lainya yang ada kaitanya dengan tindak pidana narkotika tersebut.

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait